Kejaksaan Agung (Kejagung) berpendapat bahwa insiden pembacokan yang menimpa salah seorang pegawainya, DSK, di Depok, Jawa Barat, mengindikasikan adanya upaya pembegalan. Diduga kuat, kejadian ini mengarah pada tindakan kriminal berupa pencurian yang disertai kekerasan.
“Untuk sementara, kami menyimpulkan bahwa kejadian ini mungkin saja terkait dengan berbagai bentuk kejahatan, seperti upaya begal, pencurian, dan lain sebagainya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Senin (2/6/2025).
Harli menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul karena korban, DSK, adalah seorang staf biasa, bukan jaksa yang terlibat langsung dalam penanganan perkara. DSK bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti).
“Artinya, yang bersangkutan tidak terlibat dalam penanganan perkara. Lebih lanjut, setelah kami melakukan investigasi dan pengecekan profil yang bersangkutan, sangat jelas bahwa tidak ada indikasi adanya perseteruan, gesekan, atau masalah apapun. Jadi, yang bersangkutan adalah orang yang baik,” jelasnya.
Kendati demikian, Kejagung berharap agar pelaku pembacokan dapat segera diamankan oleh pihak berwajib. Tujuannya adalah agar motif sebenarnya di balik tindakan tersebut dapat terungkap.
“Kami sangat berharap agar rekan-rekan penyidik dapat segera menangkap pelaku, sehingga motif dari tindakan ini dapat terungkap dengan jelas dan diinformasikan kepada publik,” tuturnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, insiden pembacokan terhadap pegawai Kejagung ini terjadi di Pengasinan, Sawangan, Depok, pada hari Sabtu (24/5) pukul 02.30 WIB. Saat itu, DSK, yang menjabat sebagai Kasi Perangkat Keras dan Jaringan, baru saja selesai bekerja dan langsung menuju rumah. Namun, di tengah perjalanan, hujan deras memaksanya untuk berhenti dan berteduh.
Tidak lama setelah hujan mereda, korban melanjutkan perjalanannya. Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, di lokasi yang tidak jauh dari kediamannya, korban dipepet oleh pengendara lain yang datang dari arah berlawanan.
“Setibanya di sekitar Jalan Pengasinan, kira-kira 1 km dari rumahnya, saat korban masih mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah depan muncul dua orang yang berboncengan dan langsung mendekat,” papar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Sambil mendekati korban, pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat berteriak ‘sikat!’
“Sambil berteriak ‘sikat’, pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan Saudara DS, dan sesaat kemudian berteriak kembali ‘mampus lu’, lalu langsung melarikan diri tanpa menghiraukan Saudara DS,” terang Harli.
Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka serius di pergelangan tangan kanannya.
“Diagnosis sementara menunjukkan bahwa urat kelingking kanan korban putus dan tidak dapat digerakkan lagi,” ujar Harli.