Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga staf khusus mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Pemanggilan ini terkait dengan kelanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan terhadap ketiga staf khusus Nadiem tersebut direncanakan akan dimulai pada hari Selasa, 10 Juni mendatang.
“Rencananya dimulai besok,” ungkap Harli saat dikonfirmasi pada hari Senin, 9 Juni 2025.
Meskipun demikian, Harli belum memberikan penjelasan secara terperinci mengenai agenda pemanggilan tersebut, termasuk identitas pihak yang dipanggil serta waktu pemeriksaan. Ia hanya memastikan bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan.
“Penyidik hanya menyampaikan akan dimulai besok,” jelas Harli lebih lanjut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Liputanku, pada pekan lalu penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada tiga staf khusus Nadiem, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Akan tetapi, ketiganya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Benar, beberapa waktu lalu penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tiga orang yang menjabat sebagai staf khusus,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
“Sudah dijadwalkan, namun ketiga orang ini tidak menghadiri pemeriksaan yang telah diagendakan kemarin dan dua hari yang lalu,” tambahnya.
Oleh karena itu, penyidik sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar memberikan status pencegahan ke luar negeri terhadap ketiga orang tersebut.
“Jadi, per tanggal 4 Juni 2025, kemarin, penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan sebagai pihak yang dilakukan pencegahan,” terang Harli.
Saat itu, Harli menyatakan bahwa ketiganya akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Tujuannya adalah untuk menggali informasi lebih dalam mengenai pihak yang memiliki peran dominan di balik proyek dengan nilai mencapai Rp 9,9 triliun tersebut.
“Penyidik terus melakukan pendalaman, melakukan pemanggilan, ada pihak yang sudah diperiksa, diperiksa lagi dalam rangka memastikan pihak mana yang lebih berperan dalam tindak pidana ini,” pungkas Harli.