Kejaksaan Terpercaya: Kinerja Unggul & Dukungan Publik

Admin

31/05/2025

4
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Lembaga Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Berdasarkan temuan Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan berhasil meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 76 persen.

Survei bahkan mengungkap bahwa mayoritas responden meyakini Kejaksaan memiliki kapabilitas untuk menuntaskan penanganan kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Suparji Ahmad, seorang pakar hukum dari Universitas Al Azhar, berpendapat bahwa kembalinya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik adalah sesuatu yang rasional.

Menurut Suparji, dalam beberapa tahun terakhir, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat mengesankan. Banyak penangkapan dan pengungkapan kasus-kasus besar terjadi, salah satunya adalah perkara korupsi Sritex.

“Kemudian kasus-kasus lainnya, contohnya, CPO yang pada akhirnya mengungkap adanya mafia peradilan, bahwa terdapat keterlibatan pengacara dan hakim. Ini menjadi momentum yang semakin membenarkan bahwa keberadaan mafia tersebut tidak mungkin bekerja sendirian,” jelas Suparji dalam keterangannya pada hari Rabu (28/5/2025).

Suparji menambahkan bahwa Kejagung berhasil menunjukkan konsistensi, penanganan perkara yang terstruktur dengan rapi, tertib, dan berpegang teguh pada perkara yang ditangani, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di berbagai media.

Salah satu contoh keteguhan Kejagung dalam menangani perkara, menurut Suparji, adalah kemenangan saat praperadilan mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Lembong.

“Jadi, kasus-kasus yang ramai diperbincangkan, kasus-kasus yang kemudian dikerjakan secara profesional dan akuntabel, memberikan justifikasi bahwa Kejaksaan Agung memang berada pada posisi peringkat atas dibandingkan aparat penegak hukum lainnya,” ungkap Suparji.

“Tentu saja, kita juga memberikan apresiasi kepada Kepolisian, KPK, dan pengadilan. Namun, poin yang ingin saya tekankan adalah bahwa selama bertahun-tahun, Kejaksaan Agung selalu menduduki peringkat atas dibandingkan aparat penegak hukum lainnya,” imbuh Suparji.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi, menyampaikan hasil survei nasional yang dilakukan melalui telepon pada periode 17 – 20 Mei. Survei tersebut menggambarkan bahwa lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI dengan angka 85,7 persen, diikuti oleh Presiden (82,7%), Kejagung (76%), DPD (75,1%), MPR (74,1%), Mahkamah Agung (73,7%), Pengadilan (73,3%), KPK (72,6%), Polri (72,2%), DPR (71%), dan partai politik (65,6%).

“Sebenarnya, ini bukan berita baru. Dalam tiga atau empat tahun terakhir, Kejaksaan Agung cukup menggebrak dan melampaui lembaga seperti KPK, yang sebelumnya konsisten menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik,” kata Burhanudin dalam rilis Survei Nasional yang disampaikan pada hari Selasa (27/05/2025).

Menurut Burhanudin, terdapat beberapa faktor yang menjadi kunci tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung, salah satunya adalah penuntasan berbagai kasus besar yang menjadi viral, seperti kasus Duta Palma, pengungkapan mafia peradilan, dan lain sebagainya.

Survei Nasional tersebut dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia menggunakan sampel yang dipilih melalui metode Double Sampling (DS) dengan jumlah 1286 responden. Margin of error survei diperkirakan ± 2.8% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling.

Kesungguhan Kejagung dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, menurut Suparji, sejalan dengan komitmen kuat Presiden Prabowo.

Prabowo dinilai memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam beberapa kesempatan, Prabowo melontarkan wacana terkait pemberantasan korupsi, seperti penerapan penjara di pulau terkecil, pemiskinan, pemberian maaf saat mengaku bersalah dan mengembalikan hasil korupsi sebelum proses hukum dimulai, perampasan aset, hingga soal hukuman mati.

Narasi-narasi tersebut, kata Suparji, menunjukkan komitmen Prabowo terhadap penegakan hukum, khususnya korupsi. Penegasan teranyar adalah penandatanganan Perpres tentang Perlindungan Jaksa, yang menjamin seluruh Kejaksaan dilindungi dan mendapat pengawalan dari TNI dan Polri.

“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum, yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja Kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan dan marabahaya,” ujar Suparji.

Barita Simanjuntak dari Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional 2023, menilai bahwa tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tidak terlepas dari peran Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, kepemimpinan kuat yang ditunjukkan oleh ST Burhanuddin berhasil menjadikan Kejaksaan sebagai penentu dalam proses penegakan hukum.

“Di tangan Pak ST Burhanuddin, ada *leadership* yang kuat, keteladanan dan konsistensi. Jika tidak ada teladan dan *leadership* yang kuat, tidak mungkin berjalan,” ujar Barita saat rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara daring, pada hari Selasa (27/5/2025).

Barita menambahkan bahwa tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan juga didukung oleh konsistensi Korps Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia mencontohkan, banyak kasus besar yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan.

“Kita lihat saja dari sisi penegakan hukumnya. Kasus Pertamina misalnya, ada tantangan yang begitu besar dan masih dalam proses. Namun, Kejaksaan tidak berhenti dan terus berusaha untuk menuntaskannya,” kata Barita.

Barita bahkan berani menyatakan bahwa baru di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan berani membongkar nama-nama besar dalam pusaran kasus, seperti hakim dan pengusaha kelas kakap.

“Dulu, paling yang diangkat di persidangan hanya level 3 atau 4. Sekarang *top level*-nya. Asetnya juga bisa dikembalikan ke negara. Ini adalah bukti. Hulu dan hilir berhasil diatasi oleh Kejaksaan. Upaya ini didukung oleh presiden, dengan komitmen tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Barita.