Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan tawaf ifadah. Imbauan ini terutama ditujukan bagi mereka yang tidak segera kembali ke tanah air atau melanjutkan perjalanan ke Madinah. Pihak Kemenag menyampaikan bahwa kondisi di Makkah diperkirakan akan sangat ramai, mengingat banyaknya jemaah yang melaksanakan nafar awal atau meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah.
"Kami menyarankan kepada jemaah yang mengambil nafar awal untuk menunaikan tawaf ifadah pada waktu yang lebih lengang. Pengecualian diberikan bagi jemaah yang termasuk dalam kloter-kloter awal yang akan segera dipulangkan," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, saat berada di Mina, Minggu (8/6/2025).
Beliau menambahkan bahwa Kota Makkah akan dipenuhi oleh jemaah haji dari berbagai negara yang juga memilih untuk melakukan nafar awal. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memperlambat perjalanan bus.
"Saya menekankan pentingnya hal ini, karena situasi di Kota Makkah diperkirakan akan sangat padat. Akibatnya, perjalanan bus yang mengangkut jemaah kita akan mengalami proses yang serupa dengan pergerakan yang telah kita saksikan, yaitu cenderung lambat atau bahkan sangat padat," ujarnya.
Hilman Latief berharap agar seluruh jemaah haji dapat terus mematuhi arahan yang diberikan oleh petugas haji dan otoritas Arab Saudi. Beliau mengingatkan bahwa keselamatan diri adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
"Oleh karena itu, kita berharap semua proses dapat berjalan dengan lancar dan jemaah dapat tetap bersama kelompoknya, dengan pendampingan dari petugas masing-masing, serta senantiasa menjaga diri dengan baik," tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, jemaah haji telah memulai prosesi lempar jumrah sejak hari Jumat, 6 Juni atau 10 Zulhijah. Kegiatan lempar jumrah ini kemudian dilanjutkan pada hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah atau 7, 8, dan 9 Juni.
Bagi jemaah yang memilih untuk melakukan nafar awal, mereka diwajibkan untuk meninggalkan Mina sebelum malam tanggal 12 Zulhijah. Apabila masih berada di Mina pada malam 12 Zulhijah, maka jemaah tersebut diperkenankan untuk melanjutkan lempar jumrah pada tanggal 13 Zulhijah dan mengikuti nafar tsani.
Setelah rangkaian lempar jumrah selesai dilaksanakan, jemaah haji masih memiliki kewajiban untuk melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir. Setelah semua prosesi tersebut ditunaikan, barulah jemaah terbebas dari seluruh larangan ihram.