Kemenag: Tak Ada Pungutan Safari Wukuf Haji!

Admin

22/06/2025

3
Min Read

On This Post

Kementerian Agama (Kemenag) dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pemungutan biaya dari petugas haji kepada jemaah yang menjadi bagian dari program safari wukuf. Kemenag berpendapat, munculnya isu terkait pungutan ini kemungkinan disebabkan oleh adanya jemaah yang secara sukarela menyerahkan dana kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk keperluan penyewaan kursi roda di Masjidil Haram, terutama menjelang puncak ibadah haji.

"Kami tidak mengenakan biaya apapun kepada pasien atau jemaah. Program safari wukuf ini diselenggarakan secara mandiri oleh Kementerian Agama, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mobilitas, dan sebagainya," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, di Makkah pada hari Selasa (10/6/2025).

Beliau menjelaskan bahwa program safari wukuf telah berjalan selama beberapa tahun dan selama itu tidak pernah ada pungutan tambahan kepada jemaah. Dugaan mengenai isu pungutan ini menguat karena adanya pemberian atau penitipan uang dari jemaah kepada KBIH untuk keperluan sewa kursi roda serta jasa pendorongnya di area Masjidil Haram.

"Mengenai kabar yang beredar tentang pungutan, setelah kami telaah, hal tersebut sebenarnya merupakan interaksi antara jemaah dengan KBIH atau pembimbing mereka. Beberapa jemaah berkomunikasi dengan pembimbing atau pimpinan KBIH, atau organisasi terkait, untuk menitipkan dana yang akan digunakan untuk biaya pendorong kursi roda saat umrah wajib, umrah sunnah, serta kegiatan lainnya. Hal ini tidak berkaitan dengan konteks safari wukuf," imbuh Hilman.

Beliau menduga bahwa beberapa jemaah peserta safari wukuf mungkin saja menitipkan dana untuk sewa kursi roda kepada KBIH, namun menganggapnya sebagai bagian dari biaya safari wukuf. Hilman memberikan jaminan bahwa tidak ada pungutan apapun yang dilakukan oleh petugas haji.

"Kemungkinan juga ada jemaah yang melaporkan telah membayar kepada pihak yang akan membantu, dan kebetulan orang tersebut terpilih menjadi peserta safari wukuf. Namun, perlu dicermati bahwa biaya untuk kursi roda memang diperlukan, terutama untuk kegiatan di Masjidil Haram," tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, sebanyak 477 jemaah lansia dan berisiko tinggi turut serta dalam program safari wukuf pada saat puncak ibadah haji. Petugas haji menyampaikan bahwa prosesi lempar jumrah serta tawaf ifadah bagi para peserta safari wukuf akan dibadalkan atau diwakilkan oleh orang lain.

"Program safari wukuf khusus lansia diikuti oleh 477 jemaah. Mereka diberangkatkan menuju Arafah dengan menggunakan 15 bus, serta didampingi oleh 118 Satgas Safari Wukuf Khusus Lansia," ujar Ketua PPIH, Muchlis M Hanafi, di Makkah pada hari Sabtu (7/6).

Para peserta safari wukuf dibawa ke Arafah menggunakan bus menjelang waktu zuhur. Sesampainya di sana, jemaah melaksanakan wukuf dari dalam bus, tanpa bergabung dengan jemaah lain di tenda.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah jemaah mengalami kelelahan. Jemaah yang mengikuti safari wukuf adalah mereka yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari, seperti makan, minum, buang air kecil dan besar, serta bergerak. Selain itu, terdapat pula jemaah dengan kondisi demensia hingga kesulitan mendengar yang turut menjadi peserta safari wukuf.