Kementerian Agama (Kemenag) mengambil keputusan untuk menunda penerapan skema tanazul di Mina pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dengan demikian, seluruh jemaah haji Indonesia dijadwalkan untuk melaksanakan mabit di Mina.
Menurut Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M Hanafi, penundaan skema tanazul bagi jemaah haji Indonesia ini akan dipertimbangkan kembali untuk pelaksanaan di tahun mendatang. Beliau menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Berdasarkan evaluasi komprehensif dan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan pelaksanaan tanazul hingga musim haji di tahun-tahun selanjutnya, agar persiapan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ungkap Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (3/6/2025).
Sebagai informasi tambahan, PPIH sebelumnya berencana untuk mengimplementasikan skema tanazul pada musim haji 1446 H/2025 M. Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi kemudahan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat serta untuk mengutamakan keselamatan jemaah, terutama bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi.
Program ini awalnya ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025. Muchlis menekankan bahwa penundaan ini semata-mata ditujukan untuk menjamin keselamatan seluruh jemaah.
“Kami menyadari bahwa pembatalan yang terkesan mendadak ini mungkin akan menimbulkan rasa kurang nyaman bagi sebagian jemaah. Akan tetapi, langkah ini merupakan keputusan terbaik yang dapat diambil demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh jemaah haji Indonesia,” tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa seluruh jemaah haji akan tetap melaksanakan serangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah. Jemaah akan kembali ke Makkah setelah menyelesaikan rangkaian lempar jumrah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing.
“Kepatuhan terhadap ketentuan ini adalah bagian integral dari komitmen kita bersama dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kekhusyukan ibadah seluruh jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.