JAKARTA, MasterV – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi terbaru yang diterima terkait kemungkinan penerbitan visa haji furoda.
Penegasan ini disampaikan oleh Hilman sebagai respons terhadap informasi yang beredar luas di media sosial, yang menyebutkan adanya potensi pembukaan kembali proses penerbitan visa furoda pada tanggal 1 Juni 2025.
"Perlu kami sampaikan dengan jelas bahwa terkait informasi yang beredar mengenai pembukaan visa furoda pada hari Minggu, sebagaimana yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, pemerintah Indonesia sampai detik ini belum menerima informasi resmi apa pun terkait hal tersebut," demikian pernyataan tegas Hilman Latief dalam keterangan persnya, Minggu (1/6/2025).
“Sampai saat ini, dapat kami sampaikan kembali, Kementerian Agama belum memperoleh informasi valid terkait isu tersebut,” tambahnya.
Selain memberikan klarifikasi tersebut, beliau juga menyampaikan informasi penting bahwa fase keberangkatan jemaah haji reguler dari Indonesia telah dinyatakan selesai.
Secara keseluruhan, terdapat 525 kelompok terbang (kloter) yang telah diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci Mekkah.
"Alhamdulillah, patut kita syukuri, seluruh 525 kloter telah berhasil diterbangkan ke Tanah Suci,” jelas Hilman.
Sebelumnya, harapan sejumlah calon jemaah haji yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji melalui jalur furoda atau non-kuota, sempat terancam sirna.
Hal ini dikarenakan, pada tahun ini, Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa untuk haji furoda, dan proses pemvisaan jemaah haji secara resmi telah ditutup.
"Saya telah menerima konfirmasi langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang menyatakan bahwa proses pemvisaan telah ditutup sejak tanggal 26 Mei 2025, pukul 13.50 Waktu Arab Saudi (WAS)," ungkap Hilman Latief dalam keterangannya pada hari Kamis (29/5/2025).
Sebagaimana diketahui, haji melalui jalur furoda memang memiliki karakteristik non-kuota, sehingga tidak ada jumlah pasti kuota yang dialokasikan setiap tahunnya.
Selain itu, kepastian keberangkatan jemaah baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat berhasil diterbitkan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa wewenang penuh dalam penerbitan visa haji furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, dan bukan merupakan kewenangan pemerintah Indonesia.
Kemenag terus berupaya menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi dengan harapan visa haji furoda dapat diterbitkan secara keseluruhan.
"Perlu dipahami bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Liputanku," tegas Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).