Guna memastikan ketepatan sasaran, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN tengah merancang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) periode 2025-2029. Proses penyusunan peta jalan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kalangan akademisi hingga pemerintah daerah.
Penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Kemendukbangga/Sestama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, dalam pertemuan dengan akademisi dan pakar yang tergabung dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK), serta perwakilan pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Diskusi mengenai penyusunan PJPK 2025-2029 ini berlangsung di Bogor, pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 5 Juni 2025, Prof. Budi Setiyono menyatakan, “Saat ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN sedang dalam proses penyusunan PJPK 2025-2029. PJPK ini akan menjadi operasionalisasi dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang di dalamnya mencakup sasaran, target, dan rencana aksi pembangunan kependudukan.”
Beliau menambahkan, “Dokumen GDPK telah dirancang sebagai pedoman untuk mengatasi permasalahan kependudukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. GDPK merupakan cetak biru kependudukan jangka panjang.”
Prof. Budi kemudian menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) merupakan alat yang digunakan untuk mengukur keberhasilan kebijakan kependudukan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
“IPBK meninjau sejauh mana pembangunan di suatu daerah telah berfokus pada penduduk. IPBK mencakup 5 dimensi, yaitu partisipatif, inklusif, keberlanjutan, holistik integratif, dan kesetaraan,” papar Prof. Budi.
Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa Reformulasi IPBK akan digunakan sebagai alat ukur dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan. IPBK adalah indeks komposit yang merepresentasikan dimensi pembangunan berwawasan kependudukan, yang berfungsi sebagai alat ukur untuk memahami kondisi pembangunan berwawasan kependudukan di Indonesia.
“Hasil reformulasi ini nantinya akan ditetapkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN,” terangnya.
Prof. Budi menjelaskan bahwa sasaran utama dari PJPK 2025-2029 adalah pengelolaan kuantitas penduduk, yang meliputi Total Fertility Rate (TFR), Age-Specific Fertility Rate (ASFR) kelompok usia 15-19 tahun, serta proporsi kebutuhan KB yang terpenuhi.
Sasaran kedua adalah peningkatan kualitas penduduk, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Sasaran ketiga berfokus pada pembangunan keluarga, yang mencakup Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), indeks perlindungan Anak, rumah tangga dengan akses hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan, sanitasi yang aman, indeks lansia berdaya, indeks pengasuhan keluarga yang memiliki remaja, serta cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
“Sasaran keempat adalah penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Sementara sasaran kelima adalah administrasi data kependudukan,” pungkas Prof. Budi.
Deklarasi Pembangunan Kependudukan
Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan Deklarasi Komitmen Pembangunan Kependudukan oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan. Deklarasi ini memuat beberapa poin komitmen dari para akademisi dan pakar dari Perguruan Tinggi, antara lain:
1. Berkontribusi dalam pelaksanaan Tridharma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) guna mendukung kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga, serta kapitalisasi bonus demografi; 2. Mendorong percepatan penyelesaian revisi Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang konstruktif, terukur, dan dapat diandalkan untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045; 3. Mendorong seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah untuk mensinergikan Peta Jalan Kependudukan sesuai dengan Tugas dan Fungsinya masing-masing, guna memanfaatkan momentum Bonus Demografi; 4. Mendorong Seluruh Pemerintah Daerah Menyusun Peta Jalan Kependudukan beserta rencana aksinya yang terukur, realistik, dan memiliki indikator capaian yang jelas, sehingga dapat digunakan sebagai acuan utama Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan; 5. Mendorong perluasan konsep pembangunan kependudukan yang semula berbasis pada Keluarga Berencana, menjadi Beyond Family Planning untuk mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor, dalam mendukung pencapaian kesejahteraan penduduk setara dengan negara maju.
Deklarasi ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin, Rektor Universitas Negeri Padang Krismadinata, Rektor Universitas Tadulako Prof. Amar, perwakilan Universitas Negeri Jakarta Prof. Henita Rahmayanti, perwakilan Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Abdul Alim, perwakilan Universitas Mulawarman Prof. Iwan Muhamad Ramdan, perwakilan Universitas Udayana Prof. dr I Putu Gede Adiatmika, perwakilan Universitas Hasanudin Asmi Citra Mallina, perwakilan Universitas Indonesia Endang Antarwati, perwakilan dari Universitas Gadjah Mada Sonyaruri Satiti, perwakilan Universitas Padjadjaran Qorinah Estiningtyas Sakilah Adnani, perwakilan IPB University Tin Herawati, dan perwakilan Universitas Negeri Sebelas Maret Ibrahim Fatwa Wijaya.