Menyusul terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil serangkaian tindakan proaktif untuk mencegah penyebaran penyakit ini di tanah air. Kemenkes menegaskan komitmennya untuk secara berkelanjutan memantau perkembangan situasi, baik di tingkat nasional maupun global.
"Hingga saat ini, belum ada pembaruan data mengenai deteksi kasus COVID-19. Sebagai langkah antisipasi, kami secara konsisten melakukan pemantauan terhadap situasi global dan nasional," ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, kepada awak media pada hari Kamis (5/6/2025).
Widyawati menjelaskan bahwa Kemenkes akan memperkuat sistem surveilans untuk mendeteksi kasus COVID-19. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pemantauan terhadap pelaku perjalanan luar negeri akan diintensifkan guna mencegah penyebaran virus yang lebih luas.
"Upaya intensifikasi penemuan kasus ILI, pneumonia, SARI, dan COVID-19 akan dilakukan melalui SKDR, allrecord-tc19 (NAR) dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI," terang Widyawati.
"Pemantauan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di pintu masuk negara akan diperketat melalui penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP)," imbuhnya.
Selain itu, Widyawati menambahkan bahwa Kemenkes akan melaksanakan penilaian risiko secara berkala untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. "Telah diterbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Peningkatan Kasus COVID-19 yang ditujukan kepada UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Fasyankes, UPT Labkesmas dan jejaringnya (SE Plt. Dirjen P2 No. SR.03.01/C/1422/2025)," jelasnya.
Kemenkes juga berencana untuk mengintensifkan promosi kesehatan kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan COVID-19 melalui berbagai platform media sosial.