Kemenkes Ungkap Kasta & Perundungan PPDS Undip!

Admin

13/06/2025

2
Min Read

On This Post

Dalam sidang lanjutan kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, saksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Pamor Nainggolan, memberikan keterangan penting. Ia menguraikan faktor-faktor yang menyebabkan mahasiswa PPDS patuh pada perintah senior mereka.

"Kasus ini mencakup perundungan terhadap almarhum Aulia Risma serta adanya BOP (Biaya Operasional Pendidikan), yaitu pungutan iuran dari PPDS sejak 2018 hingga 2024. Informasi ini saya peroleh selama proses penyidikan," jelas Pamor saat memberikan kesaksian di PN Semarang, sebagaimana dilansir oleh detikJateng pada Rabu (4/6/2025).

"Bapak TE menjalin interaksi intensif dengan almarhum sebelum kepergiannya. Terkait Zara, kami menemukan indikasi kata-kata verbal yang mengarah pada perundungan," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari mahasiswa PPDS, terungkap bahwa terdapat iuran BOP sebesar Rp 80 juta yang wajib dibayarkan oleh setiap mahasiswa. Pamor Nainggolan menekankan bahwa pungutan ini tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

"Melalui penelusuran kebijakan iuran BOP, kami menemukan adanya berbagai biaya. Informasi mengenai BOP ini baru saya dapatkan selama proses penyidikan. Setelah saya telusuri, diketahui ada iuran sekitar Rp 80 juta per mahasiswa, namun kemudian nominalnya diturunkan," terangnya.

Lebih lanjut, Pamor mengungkap bentuk perundungan lainnya, yakni tugas menyediakan makanan tambahan (prolong) bagi dokter residen dan DPJP yang masih bertugas di RSUP Dr Kariadi setelah pukul 18.00 WIB.

Tak hanya itu, sistem kasta yang diterapkan di PPDS Undip turut menjadi sorotan. Sistem ini mengklasifikasikan mahasiswa, dimulai dari tingkat pertama sebagai 'kuntul', kemudian kakak pembimbing, middle senior, senior, chief of chief, dewan suro, hingga DPJP. Setiap kasta memiliki julukan dan rincian tugas yang berbeda selama menjalani pendidikan dokter spesialis.

Pamor meyakini bahwa sistem inilah yang membuat mahasiswa merasa terikat untuk menuruti permintaan senior. Lebih jauh, praktik ini telah menjadi semacam tradisi yang mengakar di PPDS Anestesi Undip.

"Ini sudah menjadi tradisi, dan para mahasiswa bahkan telah diberi tahu saat orientasi untuk menjalankan peran mereka sebagai ‘kuntul’," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini.