“`html
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, memberikan jaminan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih tidak akan mematikan usaha-usaha kecil, seperti warung-warung yang ada di pedesaan. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, sekaligus sebagai respons terhadap kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat.
Dalam unggahan di akun @sudaru_sudaryono, terungkap beberapa kekhawatiran terkait dengan pendirian Kopdeskel Merah Putih di setiap desa/kelurahan. Kekhawatiran tersebut berakar pada anggapan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan menjual sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang sangat terjangkau.
Menurut rencana, setiap Kopdeskel Merah Putih akan memiliki tujuh unit usaha utama, meliputi Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, serta Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
Kopdeskel Merah Putih akan menjalin hubungan langsung dengan BUMN-BUMN yang bertanggung jawab atas penyaluran pupuk, LPG, hingga bahan pangan. Dengan skema ini, diharapkan koperasi dapat berperan sebagai agen penyalur LPG 3 kg dan pupuk bersubsidi dengan harga yang lebih ekonomis.
"Kasihan nanti toko tetangga, dagangannya jadi tidak laku," demikian komentar dari akun @T****
"Harga murah itu sumber bahannya dari mana? Bisa-bisa memicu perang harga," ungkap akun @blu******
Menanggapi berbagai kekhawatiran tersebut, Sudaryono menjelaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mendistribusikan kebutuhan pokok, seperti pupuk, sembako, LPG, hingga minyak goreng. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh harga yang lebih terjangkau.
"Jadi, Bansos, distribusi pupuk, mungkin juga gas LPG, diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Kemudian sembako dengan harga yang bersaing. Nantinya, Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan pasokan Minyakita dengan harga di bawah Rp 15.700," jelas Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa Kopdeskel akan menjual kebutuhan pokok sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil agar warung-warung di desa tetap dapat menjual kembali barang-barang tersebut dengan harga yang wajar.
"Tujuannya agar bisa dibeli oleh warung-warung kecil yang ada di kampung. Kopdes bukan berarti mematikan warung-warung yang sudah ada, justru sebaliknya, mendukung mereka. Harga minyak goreng harus sesuai HET agar rakyat tidak terbebani. Jadi, perlu dipahami bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih bukan untuk mematikan bisnis di sekitarnya," pungkas Sudaryono.
“`