Pejabat Kementan Palak Mitra, Mentan Amran: Langsung Dipecat!

Admin

11/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Seorang pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) tertangkap basah melakukan pemerasan terhadap mitra senilai Rp 27 miliar terkait tender proyek di lingkungan Kementan.

Oknum tersebut, setelah terbukti bersalah, langsung dipecat dan kini menghadapi proses hukum yang berlaku.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang Direktur yang bertugas di Kementan.

Menurut keterangan Mentan, tersangka meminta sejumlah uang muka, tepatnya Rp 27 miliar, sebagai imbalan untuk memenangkan mitra dalam proses tender proyek. Namun, dari total yang diminta, tersangka baru menerima uang muka sebesar Rp 10 miliar.

Sayangnya, Amran enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai proyek yang dimaksud dalam kasus ini.

“Dari internal kementerian, perlu kami sampaikan, ada oknum yang bertindak di luar batas, sudah saya pecat. Dia melakukan penipuan, meminta uang secara internal sebesar Rp 27 miliar, dan terealisasi Rp 10 miliar. Tindakan tegas sudah kami ambil, yang bersangkutan sudah kami pecat,” tegas Amran saat ditemui di gedung Kementerian Pertanian, pada hari Selasa (3/6/2025).

“(Motifnya adalah) agar bisa memenangkan tender di Kementerian Pertanian. Modusnya… dia (mitra) membayar di depan, dan yang bersangkutan sudah menyetor Rp 10 miliar,” jelasnya lebih lanjut.

Tidak hanya itu, Mentan juga mengakui adanya kasus lain, di mana seorang pejabat Kementan lainnya melakukan pemerasan terhadap mitra sebesar Rp 2 miliar. Sama seperti kasus sebelumnya, pelaku langsung diberhentikan dari jabatannya dan diproses secara hukum.

“Dia telah menyalahgunakan kewenangannya, dengan nilai sebesar Rp 2 miliar, dan kami langsung mencopotnya,” ungkap Mentan.

Amran menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementan dari praktik-praktik korupsi dan memastikan tidak akan ragu untuk memecat pejabat yang terbukti melakukan penipuan, pemalsuan, maupun tindak pidana lainnya.

“Ini perlu kami sampaikan secara terbuka. Kami sangat tegas dalam menjaga integritas, baik dengan mitra pertanian maupun di internal. Saya ulangi, permintaannya sebesar Rp 27 miliar, terealisasi Rp 10 miliar, dan yang bersangkutan sudah kami pecat,” pungkasnya dengan nada tegas.