Sabu! Pemobil Tabrak Patwal Kapolres Kendal Ternyata Pecatan TNI

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

Terkait insiden penabrakan mobil patwal Kapolres Kendal dan tindakan pemukulan terhadap petugas kepolisian, pelaku telah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine. Hasil sementara menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Identitas pelaku, yang diketahui bernama Budi Hartono alias Budi Cobra, seorang warga Kecamatan Brangsong, Kendal, terungkap sebagai mantan anggota TNI. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil tes urine sementara, terindikasi adanya kandungan zat metamfetamin, yang merupakan narkotika jenis sabu. Namun, untuk hasil resmi dan validasi final masih menunggu konfirmasi dari labfor Semarang," ungkap Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, seperti yang dikutip oleh detikJateng, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa selain melaksanakan tes urine, jajaran kepolisian juga telah melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah kediaman pelaku. Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata. "Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, kami segera melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku," paparnya.

Sebelumnya, Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi, memberikan keterangan bahwa BH memang pernah bertugas di Kostrad sebelum dipindahkan ke Kodim Kendal. Akan tetapi, sejak tahun 2018, yang bersangkutan sudah tidak lagi aktif berdinas di Kodim Kendal karena telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari TNI.

"Benar, yang bersangkutan pernah bertugas di Kostrad dan kemudian dipindahkan ke Kodim 0715 Kendal. Namun, sejak tahun 2018, statusnya bukan lagi sebagai anggota TNI karena telah di-PTDH-kan," tegas Letkol Ely, seperti yang dilansir oleh detikJateng, Senin (9/6/2025).

Baca berita selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikSore: