Keroyok DJ di Batam, 2 WN Vietnam Ditangkap Saat Akan Kabur
Seorang perempuan yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di Batam, wilayah Kepulauan Riau (Kepri), menjadi korban aksi pengeroyokan. Aparat kepolisian telah berhasil menangkap dua perempuan warga negara (WN) Vietnam terkait insiden ini.
"Kami berhasil mengamankan dua WNA asal Vietnam dengan inisial LT (24) dan NT (24) pada hari Minggu (8/6). Penangkapan dilakukan atas dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pengeroyokan. Seorang pelaku lainnya, yang juga merupakan WNA Vietnam dengan inisial MI, saat ini masih dalam proses pencarian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto, sebagaimana dilansir oleh detikSumut, Senin (9/6/2024).
Insiden pengeroyokan yang melibatkan kedua WN Vietnam tersebut dipicu oleh sebuah kesalahpahaman yang terjadi antara pelaku dan korban pada hari Sabtu (7/6). Diduga, para pelaku merasa tidak puas meskipun korban yang berinisial S telah menyampaikan permintaan maaf.
"Motif di balik aksi pengeroyokan ini berakar dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Ketika korban berinisiatif mendatangi MI untuk menyampaikan permohonan maaf, kedua rekannya, yaitu LT dan NT, yang masih diliputi kekecewaan, melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelasnya.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh para WN Vietnam tersebut berhasil diredam oleh petugas keamanan klub hiburan. Akibat kejadian ini, korban melaporkan para pelaku atas dugaan tindak pengeroyokan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal selama 7 tahun.
"Saat tiba di area parkir, korban kembali menjadi sasaran dan dikeroyok oleh ketiga WNA asal Vietnam. Petugas keamanan yang berada di lokasi segera bertindak untuk melerai kejadian tersebut," imbuhnya.
"Dua pelaku, yakni LT dan NT, berhasil diamankan di Pelabuhan HarbourBay. Sementara itu, pelaku MI yang juga merupakan WNA Vietnam saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak berwajib," pungkasnya.
Dapatkan informasi lebih lengkap mengenai berita ini di Liputanku.