JAKARTA, MasterV – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto bahwa jumlah hakim di Indonesia masih kurang ideal.
Sunarto menyebutkan, dengan pengukuhan 1.451 orang calon hakim pada Kamis (12/6/2025) hari ini, jumlah keseluruhan hakim menjadi 8.711 orang, tetapi masih belum ideal.
"Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim," ujar Sunarto dalam acara pengukuhan hakim di Gedung MA, Jakarta, Kamis.
"Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara," kata dia.
Pada kesempatan ini, Ketua MA menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia yang telah hadir dalam acara pengukuhan hakim hari ini.
Sunarto pun mengajak para hakim baru untuk menerapkan filosofi padi, yaitu hakim yang rendah hati, dengan sikap dan tutur kata yang tidak merendahkan orang lain.
Menurut dia, para hakim baru juga harus memegang teguh pedoman dan visi Mahkamah Agung selama menjalankan tugas.
"Saudara-saudara para hakim perlu melakukan empat hal yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi badan peradilan," ujar Sunarto.
Terakhir, ia berpesan agar para hakim juga perlu mendengarkan hati nurani ketika menjalankan tugas.
"Keadilan tidak hanya ditemukan dalam teks undang-undang, keadilan juga dapat terpancar dari hati nurani seorang hakim," kata dia.