KKP Awasi Tambang di Raja Ampat: Izin & Dampak Pulau Kecil

Admin

24/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengawasan terhadap berbagai perusahaan yang menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag dan Pulau Kawei. Langkah pengawasan ini diambil mengingat kegiatan pertambangan tersebut beroperasi di pulau-pulau kecil.

Pung Nugroho Saksono, selaku Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), terjun langsung meninjau area penambangan di kawasan tersebut. Informasi ini disampaikan Pung melalui unggahan di akun Instagram resmi @ditjenpsdkp.

"Kami dari KKP hadir di perairan atau Kepulauan Raja Ampat untuk memastikan ketertiban operasional penambangan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di Pulau Gag dan Kawei. Ini adalah nikel yang siap untuk diangkut," ungkap Ipunk, sapaan akrabnya, dalam unggahan video pada hari Rabu (11/6/2025).

Ipunk menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional tambang di kawasan tersebut telah mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan pulau-pulau kecil. Melalui Tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PolsusPWP3K), KKP melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan serta memantau kondisi lingkungan di sekitar lokasi penambangan.

"Pengelolaan wilayah harus memiliki izin atau rekomendasi dari KKP. Oleh karena itu, tim kami hadir di Raja Ampat untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan serta kondisi pulau-pulau di wilayah ini," tambah Ipunk.

Sebelumnya, Ipunk menyampaikan niatnya untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam menangani polemik aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Selain itu, KKP juga telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Kami juga sudah menurunkan tim dari Polsus ke lokasi. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari tim kami," jelas Ipunk.

Ketika ditanya mengenai potensi ancaman terhadap kondisi laut di Raja Ampat, Ipunk menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari tim yang sedang melakukan pengecekan di lapangan.