IG Judol Di-Follow Gibran Diproses Kominfo: Ini Faktanya

Admin

14/06/2025

2
Min Read

Perihal akun Instagram yang mempromosikan judi online (judol) yang sempat diikuti (follow) oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Liputanku (Wamen Liputanku), Nezar Patria.

"Akun judol yang dilaporkan oleh Wapres di Liputanku, ya kan? Sepertinya memang sudah dalam proses penanganan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital," ujar Nezar saat dijumpai di Cikarang, pada hari Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, seperti yang telah diberitakan oleh detikNews, Sekretaris Wakil Presiden (Setwapres) juga telah memberikan penjelasan terkait isu ini. Mereka menyatakan, setelah dilakukan investigasi, diketahui bahwa akun judol tersebut pertama kali dibuat pada bulan November 2022. Lebih lanjut, terungkap bahwa akun tersebut telah melakukan perubahan nama sebanyak tujuh kali.

"Rangkaian perubahan nama tersebut memberikan indikasi kuat bahwa pada awalnya, akun tersebut bukanlah akun yang menyajikan konten yang melanggar aturan seperti yang terlihat saat ini. Melainkan, akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas," demikian pernyataan resmi dari pihak Setwapres.

Pihaknya menambahkan bahwa akun Instagram milik Wapres Gibran mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan konten. Bahkan, berdasarkan keterangan Setwapres, sejumlah tokoh publik lainnya juga mengikuti akun yang kini berisi promosi judi online ini.

Lebih jauh, Setwapres menyoroti fenomena perubahan nama akun di platform media sosial yang bukanlah hal baru. Menurut mereka, akun dengan jumlah pengikut (follower) yang signifikan seringkali diperjualbelikan. Dalam beberapa kasus, ada pula akun yang diretas dan kemudian fungsinya diubah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Sebagai langkah tindak lanjut, akun tersebut kini sudah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut menampilkan konten yang bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Video: Setwapres Buka Suara soal Heboh IG Gibran Follow Akun Judol

Video: Setwapres Buka Suara soal Heboh IG Gibran Follow Akun Judol