Komdigi Siapkan Aturan Klasifikasi Game Berdasarkan Umur

Admin

12/06/2025

2
Min Read

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyusun draf peraturan mengenai klasifikasi gim yang diselaraskan dengan usia pengguna. Inisiatif ini sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Dengan adanya klasifikasi ini, platform digital dan gim yang beredar di Indonesia akan lebih mudah dikenali oleh pengguna. Tujuannya adalah untuk membantu menyediakan konten digital yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.

"Nantinya, akan ada aturan yang mewajibkan studio gim atau penerbit gim, baik lokal maupun global, untuk melakukan klasifikasi. Klasifikasi ini bertujuan untuk menentukan gim yang sesuai dengan kategori usia," ujar Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Direktorat Ekosistem Digital Komdigi, Damayanti Karina Putri, seperti dikutip Liputanku, Selasa (3/6/2025).

Damayanti menambahkan bahwa aturan klasifikasi gim ini akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Menteri Komdigi dan diharapkan dapat diimplementasikan secara penuh pada tahun 2026.

Dalam proses persiapan selama satu tahun, Komdigi akan mengadakan diskusi grup dan sosialisasi kepada para pengembang gim. Hal ini dilakukan agar aturan ini dapat diterapkan selaras dengan PP Tunas untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa di ranah digital.

Selain melibatkan pelaku industri gim, aturan klasifikasi gim terbaru ini juga menggandeng Koalisi Pemeringkatan Usia Internasional (IARC). Dengan demikian, pemeringkatan gim tidak hanya disesuaikan dengan standar lokal, tetapi juga standar internasional.

"Dengan IARC, kita terbantu untuk selaras dengan sistem rating di luar negeri. Ini akan kita kolaborasikan dengan standar yang diterapkan Kemkomdigi dan akan menjadi acuan untuk pemeringkatan di Indonesia," jelas Damayanti.

Saat ini, pemerintah masih mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game terkait ketentuan pemeringkatan gim yang berlaku.

Peraturan ini mengatur proses pengelompokan permainan berdasarkan konten dan usia pengguna, yang dilaksanakan secara mandiri oleh penerbit gim.

Video: Upaya Komdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Bersama Lintas Kementerian

Video: Upaya Komdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital Bersama Lintas Kementerian