Komnas Haji Geram: Usut Tuntas Dugaan Pungli Safari Wukuf!

Admin

22/06/2025

3
Min Read

On This Post

JAKARTA, Liputanku – Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, memberikan tanggapannya terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) pada layanan safari wukuf bagi jemaah lansia saat puncak ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025.

"Temuan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Haji mengenai dugaan adanya pungutan liar dalam layanan safari wukuf, menurut saya, harus ditindaklanjuti dengan serius," tegas Mustolih saat dihubungi Liputanku, Selasa (10/6/2025).

Mustolih menambahkan bahwa pihak penyelenggara ibadah haji perlu segera memberikan klarifikasi agar isu pungli pada layanan safari wukuf ini tidak berkembang menjadi semakin luas dan meresahkan.

Beliau juga menekankan pentingnya pengusutan terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan permintaan pembayaran kepada jemaah haji, karena ada kekhawatiran bahwa mereka hanya mengatasnamakan diri sebagai petugas.

"Penting bagi pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi (tabayyun) agar isu ini tidak semakin liar. Apakah benar terjadi pungli? Siapa pelaku yang sebenarnya? Apakah benar pelakunya adalah petugas PPHI, ataukah pihak lain yang mungkin hanya mengatasnamakan diri?" urainya.

Mustolih kemudian menyinggung tentang Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, serta Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 223 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Safari Wukuf dan Badal Haji.

"Sesuai dengan peraturan Dirjen tersebut, Inspektorat Kementerian Agama secara kelembagaan dapat diturunkan untuk melakukan klarifikasi dan investigasi mendalam terhadap temuan ini," ujarnya.

Oleh karena itu, Mustolih sangat menyayangkan jika masih ada oknum petugas haji yang melakukan pemungutan biaya kepada para jemaah.

"Apabila hal ini benar terjadi, tentu akan semakin memperkeruh penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025. Hal semacam ini tidak dapat ditolerir dan tidak boleh terulang di masa yang akan datang," jelasnya.

Sementara itu, Liputanku telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, namun hingga saat ini belum memperoleh jawaban.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyoroti isu dugaan pungutan liar pada layanan safari wukuf lansia selama puncak ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025.

Temuan mengenai dugaan adanya pungutan liar pada safari wukuf ini diketahui oleh Dahnil saat melakukan kunjungan khusus ke hotel transit jemaah safari wukuf lansia di kawasan Aziziyah, Mekkah.

Beliau sangat menyayangkan masih adanya oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan ketidaktahuan para jemaah.

"Ada jemaah yang menabung dengan menjual sawah, menjual sepeda motor, dan berjuang bertahun-tahun hanya demi bisa berhaji. Sungguh tega memperdaya orang-orang tua kita seperti ini," ungkap Dahnil dalam keterangan pers resmi yang diterima Liputanku, Senin (9/6/2025).

Sebagai pihak penyelenggara ibadah haji pada 1447 Hijriah atau tahun depan, BP Haji berjanji akan memberantas segala bentuk praktik rente, pungutan liar, serta manipulasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.