MasterV – Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar untuk memanfaatkan aset pemerintah yang saat ini tidak terpakai sebagai pusat operasional mereka.
Menurut Ferry, aset-aset yang dimiliki oleh kementerian atau pemerintah daerah yang kondisinya terbengkalai atau tidak dimanfaatkan secara optimal, sangat mungkin dialihfungsikan menjadi kantor bagi koperasi desa.
“Langkah pertama adalah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset pemerintah yang tersedia. Selanjutnya, sampaikan laporan lengkap beserta usulan kepada pemerintah pusat untuk pertimbangan lebih lanjut,” ungkap Ferry dalam keterangannya, seperti dikutip pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Ferry menegaskan kembali bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tidak selalu harus dimulai dengan mendirikan bangunan baru. Prioritas utama adalah mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada, dengan tujuan menekan biaya operasional dan mempercepat proses implementasi.
Hak Distribusi Produk Subsidi
Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menguraikan model bisnis yang akan diimplementasikan dalam Kopdes Merah Putih.
Setiap koperasi yang berpartisipasi akan diberikan hak eksklusif untuk mendistribusikan berbagai produk subsidi pemerintah yang penting, seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk, benih unggul, serta obat-obatan yang dibutuhkan oleh petani.
Selain itu, koperasi juga akan berperan sebagai penyalur produk-produk perbankan yang berasal dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank daerah.
“Produk-produk tersebut dapat langsung didistribusikan kepada Kopdes Merah Putih untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran koperasi desa diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu ada.
“Kita sedang membangun ekosistem yang lebih solid dan terintegrasi. Oleh karena itu, kami diberi mandat untuk menyusun skema yang komprehensif serta modul pelatihan yang relevan,” tutur Ferry.
Saat ini, Kementerian Koperasi aktif mempersiapkan berbagai aspek krusial, mulai dari perumusan model bisnis yang berkelanjutan, penyusunan modul pelatihan yang efektif, hingga penyediaan fasilitas kantor yang memadai dan unit kegiatan koperasi yang produktif.
Pemerintah juga tengah mengembangkan 80 mock-up koperasi dengan beragam model bisnis yang potensial, seperti koperasi nelayan, koperasi pertanian, koperasi peternakan, dan koperasi pasar. Prototipe ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2025.
Target 80.000 Koperasi Desa
Sebelumnya, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan keyakinannya bahwa target pembentukan 80.000 unit Kopdes Merah Putih akan tercapai sebelum akhir Juni 2025.
Hingga tanggal 28 Mei 2025, pukul 19.00 WIB, tercatat sebanyak 60.806 desa dan kelurahan telah secara resmi membentuk Kopdes/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Ini berarti, masih ada kurang dari 20.000 unit yang pembentukannya perlu dipercepat.
“Dengan melihat perkembangan positif yang ada, kami semakin optimis bahwa target yang diberikan kepada Satgas dapat tercapai dengan baik. Sosialisasi intensif juga telah dilakukan ke 81.184 desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” ujar Budi Arie, pada hari Kamis, 29 Mei 2025.
Masyarakat memiliki akses untuk memantau perkembangan data pembentukan koperasi desa secara *real-time* melalui situs kopdesmerahputih.kop.id.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Budi Arie menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi desa mendapatkan dukungan penuh dari 18 kementerian/lembaga, bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) wilayah. Upaya percepatan ini dilakukan secara simultan dan terkoordinasi, termasuk melalui pendampingan langsung kepada desa-desa yang membutuhkan.
Langkah ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan pembentukan Satgas percepatan.
Besar harapan, program strategis ini dapat diresmikan pada tanggal 12 Juli 2025, yang bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Semua pencapaian ini dapat terwujud berkat kontribusi aktif, kolaborasi yang erat, dan sinergi yang harmonis dari berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Budi Arie.
Ia menambahkan, Kopdes Merah Putih dirancang sedemikian rupa untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, mempercepat upaya pengentasan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan sosial yang masih terjadi di wilayah pedesaan.
“Dengan hadirnya Kopdes/Kel Merah Putih, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. Pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh dan memantau perkembangan program ini secara ketat, agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa,” pungkasnya.