Libur Idul Adha, Korlantas Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Admin

18/06/2025

2
Min Read

On This Post

Korlantas Polri Masih Temukan Kendaraan ODOL Saat Libur Panjang Idul Adha 2025

MasterV, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sekali lagi mendapati adanya kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang masih beroperasi secara ilegal selama periode libur panjang Idul Adha 2025.

Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut terjadi ketika beliau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rest Area KM 379, wilayah Batang, yang mengarah ke Semarang.

“Kami masih menjumpai kendaraan Over Dimensi dan Over Load yang kedapatan melintas. Hal ini menjadi perhatian utama karena berpotensi mengancam keselamatan dan menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan,” terang Agus dalam keterangannya pada hari Sabtu (7/6/2025).

Beliau menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum yang tegas akan diterapkan kepada para pengemudi ODOL demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait juga akan terus dilakukan.

Agus mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengusaha angkutan barang untuk segera menyesuaikan bentuk serta ukuran kendaraan mereka dengan standar yang telah ditetapkan oleh pabrikan atau dimensi aslinya.

Beliau mewanti-wanti bahwa modifikasi yang berlebihan dan mengakibatkan kendaraan melampaui standar dimensi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jangan sampai terjadi insiden yang tidak diinginkan. Segera kembalikan kendaraan ke bentuk semula sesuai standar. Ini adalah langkah penting demi keselamatan kita bersama dan kelestarian infrastruktur jalan yang kita miliki,” tegasnya.

“Libur panjang bukanlah justifikasi untuk mengabaikan aspek keselamatan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” pungkas Agus.