MasterV, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Bank Jabar Banten (BJB). Langkah ini diambil terkait potensi dampak dari dugaan korupsi iklan yang terjadi di bank tersebut pada periode 2021-2023.
MasterV, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penelusuran kasus dugaan korupsi iklan di Bank Jabar Banten (BJB) dengan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengaudit secara komprehensif kondisi keuangan BJB pada periode 2021-2023.
“Saat ini, kami berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Ditjen Pajak untuk melaksanakan audit terhadap seluruh pajak korporasi yang telah mereka bayarkan. Koordinasi intensif telah dilakukan, dan pihak perpajakan siap untuk melaksanakan audit ini,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, kepada awak media pada hari Sabtu (7/6/2025).
Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa keterlibatan Ditjen Pajak bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerugian yang mungkin timbul, tidak hanya dari dugaan korupsi iklan, tetapi juga dampaknya secara keseluruhan terhadap kinerja BJB.
Diperkirakan, proses audit yang dilakukan oleh tim gabungan DJP dan KPK ini akan memakan waktu kurang lebih satu minggu untuk diselesaikan.
“Kami bersinergi erat dengan DJP dalam upaya ini, dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih komprehensif terkait kerugian yang mungkin timbul, baik dari aspek periklanan maupun dampak langsung terhadap kinerja korporasi BJB secara keseluruhan,” tegasnya.
KPK menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan segera diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada periode 2021-2023.
“Insyaallah, secepatnya kami akan melakukan pemanggilan dan verifikasi,” kata Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, seperti yang dilansir oleh Antara.
Budi menjelaskan bahwa realisasi pemanggilan Ridwan Kamil dalam waktu dekat ini masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya penyidik yang dimiliki oleh KPK.
“Keterbatasan sumber daya penyidik saat ini, ditambah dengan banyaknya penyidik yang sedang mengikuti pendidikan, menyebabkan pembagian pekerjaan menjadi lebih kompleks,” jelasnya.
Meskipun demikian, ia kembali menegaskan komitmen KPK untuk memeriksa Ridwan Kamil dalam waktu dekat.
“Insyaallah secepatnya, seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, pemeriksaan atau klarifikasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan kasus BJB akan segera dilaksanakan,” demikian penegasannya.
.