Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud yang Anggarannya Hampir Rp 10 T
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan praktik korupsi dalam pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022. Perlu diketahui, proyek ini menggelontorkan anggaran negara yang tidak sedikit, mencapai Rp 9,9 triliun.
Harli Siregar, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, memberikan penjelasan mengenai inti permasalahan dari kasus ini. Beliau menyatakan bahwa pada tahun 2020, Kemendikbudristek menyusun sebuah rencana pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang diperuntukkan bagi berbagai satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas.
Ironisnya, rencana pengadaan ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak siswa pada saat itu. Hal ini disebabkan karena program serupa telah diimplementasikan pada tahun 2018-2019, namun hasilnya jauh dari kata efektif.
"Sejatinya, apabila tidak salah, pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penerapan Chromebook terhadap 1.000 unit. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa upaya tersebut tidak efektif," ungkap Harli kepada awak Liputanku di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Harli menegaskan bahwa efektivitas penggunaan Chromebook sangat bergantung pada ketersediaan jaringan internet. Sementara itu, pemerataan akses internet di seluruh wilayah Indonesia masih menjadi tantangan. Konsekuensinya, pemanfaatan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) di berbagai satuan pendidikan menjadi kurang optimal.
"Mengapa tidak efektif? Kita semua mengetahui bahwa Chromebook berbasis internet, sementara infrastruktur internet di Indonesia belum merata, terutama di daerah-daerah terpencil," jelas Harli.
Belajar dari pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan penggunaan spesifikasi dengan sistem operasi (OS) Windows. Namun, Kemendikbudristek justru mengganti kajian awal tersebut dengan kajian baru yang mengusung spesifikasi sistem operasi Chrome atau Chromebook.
Di sinilah muncul dugaan adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai pihak. Pasalnya, penggantian spesifikasi tersebut diduga kuat tidak didasarkan pada kebutuhan yang riil.
"Sehingga, muncul indikasi adanya persekongkolan dalam proses ini. Sebab, uji coba pada tahun-tahun sebelumnya telah menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook kurang tepat sasaran," tegas Harli.
Selanjutnya, Kemendikbudristek membentuk tim teknis baru. Tim ini diarahkan untuk membuat kajian teknis terkait penggunaan laptop dengan sistem operasi Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa, dan bukan atas dasar kebutuhan akan ketersediaan peralatan TIK yang esensial untuk kegiatan belajar mengajar.
"Tujuannya adalah untuk mengarahkan pengadaan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chromebook," terangnya lebih lanjut.
Harli mengungkapkan bahwa proyek ini menelan anggaran negara yang fantastis, mencapai hampir Rp 10 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp 3,5 triliun yang berasal dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun yang dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK).
"Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 9.982.485.541.000," beber Harli.
Pada hari Rabu (21/5) lalu, tim penyidik pada Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di dua lokasi yang terkait dengan penyidikan kasus ini. Penggeledahan dilakukan di dua apartemen yang merupakan milik staf khusus eks Mendikbudristek, yaitu FH dan JT.
"Telah dilakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu di Apartemen Kuningan Place dan di Apartemen Ciputra World 2," ungkap Harli.
Dari apartemen FH, penyidik berhasil menyita 4 unit handphone dan 1 unit laptop. Sementara itu, dari apartemen JT, disita 2 buah hardisk, sebuah flashdisk, sebuah laptop, dan sejumlah dokumen.
Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik.
"Barang-barang yang disita ini akan dibuka, diperiksa, dan dianalisis untuk menemukan kaitan-kaitan yang relevan dengan peristiwa pidana yang sedang diselidiki," pungkasnya.