Perhatian publik tertuju pada kasus tragis yang menimpa seorang siswa kelas 2 SD di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang diduga menjadi korban pemukulan oleh kakak kelas dan perundungan (bullying) terkait perbedaan agama dan suku. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengawal investigasi kasus ini.
"Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Inhu, melibatkan dinas pendidikan serta dinas-dinas terkait lainnya, juga dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," ungkap Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, saat dihubungi pada Senin (2 Juni 2025).
Aris menegaskan bahwa KPAI mendorong Pemerintah Daerah Inhu untuk memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus yang memilukan ini. KPAI juga mendesak agar penuntasan kasus dilaksanakan dengan segera serta menjunjung tinggi transparansi.
"Kami meminta seluruh pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Hal ini penting agar pihak berwajib dapat memprosesnya secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel, berlandaskan pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," tegas Aris.
"Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat, kami harapkan dapat memberikan pendampingan yang optimal kepada keluarga korban dan anak-anak saksi lainnya," lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan bahwa korban juga mengalami perundungan yang dipicu oleh perbedaan suku dan agama. Ketika ditanya mengenai motif di balik tindakan penganiayaan yang dialami korban, Aris menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian untuk diumumkan kepada publik.
"Kami sepakat bahwa pembuktiannya diserahkan kepada pihak berwajib, termasuk mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian ini," terang Aris.
Polisi Menginvestigasi Penyebab Kematian Korban
Kasie Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban beberapa waktu lalu. Saat ini, Satreskrim Polres Inhu tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Polres Indragiri Hulu saat ini tengah melakukan penyelidikan secara intensif terkait peristiwa yang melibatkan seorang pelajar yang ditemukan meninggal dunia," jelas Misran kepada wartawan pada hari Sabtu (31/5).
Misran menyampaikan bahwa penyidik telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa atas kepergian bocah K. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, secara objektif dan transparan.
Dalam upaya mengumpulkan keterangan yang komprehensif, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pihak sekolah, orang tua murid, serta para siswa yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan mengungkap fakta-fakta secara menyeluruh dan mendalam.
"Terkait isu yang beredar mengenai dugaan perundungan (bullying) yang didasari unsur SARA, Polres Indragiri Hulu menegaskan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan motif maupun penyebab kejadian tersebut, mengingat proses penyelidikan masih terus berlangsung," jelasnya.