KPID Jakarta: Selamatkan Penyiaran, Jaga Pancasila di Era Digital

Admin

10/06/2025

3
Min Read

On This Post

MasterV, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperingati Hari Penyiaran Nasional yang istimewa ini, bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025. Perayaan yang berlangsung di Jakarta ini dimeriahkan dengan serangkaian acara, mulai dari Fun Walk yang menyegarkan, hiburan yang menghibur, talk show literasi media yang informatif, hingga Rapat Koordinasi Nasional KPI yang bertempat di Hotel Tavia.

Rizky Wahyuni, Wakil Ketua KPID Jakarta, menyampaikan bahwa momentum ini merupakan sebuah refleksi krusial mengenai peran strategis penyiaran nasional di tengah gelombang dahsyat era digital dan ketidakseimbangan regulasi yang mencolok antara media konvensional dan platform digital global.

“Penyiaran nasional memegang peranan sebagai garda terdepan dalam menjaga semangat kebangsaan, toleransi yang tinggi, serta nilai-nilai gotong royong yang luhur. Peringatan Harsiarnas yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa penyiaran tidak boleh terpinggirkan di tengah derasnya arus media baru yang sayangnya tidak terikat oleh kewajiban nasional,” tegas Rizky.

Menurut pandangan Rizky, saat ini lembaga penyiaran nasional menghadapi tantangan yang tidak ringan, baik dari segi ekonomi maupun regulasi yang berlaku. Beliau menyoroti bahwa media baru seperti YouTube, TikTok, serta berbagai layanan streaming asing menikmati kebebasan yang luas dalam beroperasi di Indonesia tanpa memikul tanggung jawab yang setara dengan lembaga penyiaran yang diatur secara ketat melalui mekanisme perizinan siaran, sensor yang cermat, hingga standar isi siaran yang terperinci.

“Kita menyaksikan ketimpangan playing field yang sangat nyata. Media penyiaran terikat oleh berbagai aturan yang bertujuan untuk menjaga kepentingan nasional. Namun, platform asing dapat dengan leluasa masuk dan menyebarkan konten apapun tanpa pengawasan yang setara. Hal ini jelas tidak adil, dan mengancam eksistensi penyiaran sebagai benteng ideologi bangsa,” imbuhnya.

Rizky mengakui, tanpa adanya playing field yang adil dan setara, KPI akan menghadapi kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat secara efektif. Program siaran pada lembaga penyiaran konvensional diawasi dengan sangat ketat, namun audiens justru beralih ke platform digital yang minim pengawasan.

“Apabila playing field media tidak diatur secara adil dan proporsional, maka akan mempersulit peran KPI sebagai regulator. Di satu sisi, kami berupaya memastikan bahwa tayangan di media konvensional sesuai dengan aturan yang berlaku, namun di sisi lain, pemirsa beralih ke platform digital yang lebih bebas dalam menampilkan tayangan atau siaran tanpa aturan, yang cenderung mengancam nilai-nilai kepancasilaan," jelas Rizky.

Rizky menekankan bahwa industri penyiaran saat ini berada dalam kondisi yang kritis. Krisis ini bukan hanya mengenai masalah ekonomi semata, tetapi juga menyangkut masa depan narasi kebangsaan di ruang publik digital. Banyak lembaga penyiaran lokal yang mengalami kesulitan untuk bertahan akibat penurunan pendapatan iklan dan migrasi audiens ke platform digital.

“Jika penyiaran nasional mengalami kolaps, siapa yang akan mengisi ruang publik dengan konten yang berlandaskan Pancasila? Kita tidak bisa menyerah begitu saja pada algoritma asing yang tidak memiliki kepentingan kebangsaan. Yang terancam bukan hanya lembaga penyiaran, melainkan juga identitas bangsa kita. Tanpa penyiaran yang kuat, nilai-nilai Pancasila dapat tergerus secara perlahan,” tegasnya dengan nada prihatin.

KPID Jakarta secara aktif mendorong pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU Penyiaran agar tercipta keadilan bagi semua platform. KPI juga terus menggalakkan literasi media dan mendukung lembaga penyiaran untuk memproduksi program-program yang memperkuat ideologi Pancasila.

“Selama penyiaran diberi ruang yang adil dan tetap mampu beradaptasi terhadap perubahan teknologi yang pesat, Lembaga Penyiaran Indonesia akan terus memiliki suara yang membimbing masyarakat pada nilai-nilai Pancasila,” pungkas Rizky.