Lelang KPK: Honda CR-V Cuma Rp 8 Juta! Siapa Mau?

Admin

22/06/2025

3
Min Read

Kabar gembira bagi Anda yang mencari kendaraan dengan harga terjangkau! KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan mengadakan lelang sejumlah mobil. Salah satu yang menarik perhatian adalah Honda CR-V yang akan dilelang mulai dari harga yang sangat menarik, yaitu Rp 8 jutaan saja.

KPK kembali mengadakan lelang barang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi. Barang-barang yang dilelang kali ini cukup beragam, dikategorikan menjadi dua bagian utama: lelang barang tidak bergerak dan lelang barang bergerak. Informasi ini dapat ditemukan dalam Katalog Lelang KPK periode Juni 2025. Barang tidak bergerak meliputi tanah, bangunan, hingga apartemen. Sementara itu, barang bergerak mencakup berbagai item seperti tas, sepeda, handphone, serta mobil dan motor.

Daftar Mobil dan Motor yang Dilelang KPK

Fokus pada kategori mobil dan motor, tercatat ada lima barang yang siap dilelang. Di antaranya adalah Chevrolet Spark dengan harga limit mulai dari Rp 56 jutaan, Proton Exora dengan harga limit mulai dari Rp 7 jutaan, Honda CR-V yang dinilai memiliki nilai wajar Rp 8 jutaan, dan Triumph Bonneville dengan harga limit Rp 207 jutaan. Berikut adalah rincian selengkapnya mengenai daftar tersebut.

Perlu diperhatikan bahwa dalam daftar tersebut, terdapat istilah harga limit dan nilai wajar. Sebagai informasi tambahan, nilai wajar merupakan estimasi harga yang mungkin diperoleh dari penjualan aset atau yang harus dibayarkan untuk menyelesaikan kewajiban, dengan asumsi transaksi dilakukan oleh pelaku pasar yang memahami dan bersedia melakukan transaksi secara wajar pada tanggal penilaian. Sementara itu, harga limit adalah harga minimal yang ditetapkan oleh penjual untuk barang yang akan dilelang.

Apakah Anda tertarik untuk mengikuti lelang mobil atau motor yang diadakan oleh KPK? Jika ya, Anda dapat berpartisipasi pada hari Rabu, 11 Juni 2025, melalui laman resmi lelang, yaitu https://lelang.go.id/. Pemenang lelang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran. Pelunasan pembayaran harus dilakukan dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Untuk barang bergerak, pembeli akan dikenakan biaya sebesar 3 persen dari harga lelang.

Cara Berpartisipasi dalam Lelang KPK

Bagi Anda yang berminat mengikuti lelang yang diadakan oleh KPK, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Registrasi Akun: Buat akun terlebih dahulu di situs lelang.go.id. 2. Pilih Barang Lelang: Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang paling Anda minati. 3. Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. 4. Ikuti Lelang Daring: Lelang akan dilaksanakan secara online pada waktu yang telah ditentukan melalui situs tersebut. 5. Pembayaran & Pengambilan Barang: Apabila Anda berhasil memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan pembayaran dan ambil barang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Sangat disarankan bagi para peserta untuk membaca seluruh ketentuan yang tertera di situs resmi guna menghindari kesalahan teknis atau administratif. Untuk informasi lebih lengkap dan resmi, Anda dapat mengunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.

Saksikan Live DetikPagi:

Video: Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK

Video: Penampakan Barang Mewah Koruptor yang Dilelang KPK