“`html
Sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kembali diadakan. Dalam persidangan hari ini, KPK berencana menghadirkan seorang ahli hukum pidana.
"Kami akan menghadirkan seorang ahli sebagai saksi," ujar Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet, kepada awak media pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Ahli hukum pidana yang dimaksud adalah Muhammad Fatahillah Akbar, seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Persidangan penting ini akan dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hasto Kristiyanto menghadapi dakwaan atas dugaan tindakan menghalangi proses penyidikan kasus suap, di mana Harun Masiku menjadi tersangka utama. Diduga, Hasto berupaya menghambat upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020.
Menurut dakwaan, Hasto diduga menginstruksikan Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya, dengan tujuan menghindari pelacakan oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk bersiaga di kantor DPP PDIP guna menghindari deteksi oleh KPK.
Lebih lanjut, Hasto juga dituduh memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponsel mereka menjelang pemeriksaan oleh KPK. Tindakan-tindakan ini, menurut jaksa, menyebabkan Harun Masiku belum berhasil ditangkap hingga saat ini.
Selain itu, jaksa penuntut mendakwa Hasto telah menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap ini, menurut jaksa, bertujuan agar Wahyu Setiawan membantu memuluskan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 atas nama Harun Masiku.
Dalam dakwaan tersebut, Hasto disebut melakukan suap bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, yang merupakan orang-orang kepercayaannya, serta Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saeful Bahri sudah dinyatakan bersalah melalui vonis pengadilan. Sementara itu, Harun Masiku masih berstatus buron dan terus menjadi target pencarian Liputanku.
“`