MasterV – Robby, selaku Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia dan Asosiasi Blockchain (Aspakrindo-ABI), berpendapat bahwa Indonesia perlu memacu inovasi untuk mewujudkan ambisinya menjadi pusat kripto terkemuka di Asia.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor kripto di Indonesia mencapai angka yang signifikan, yaitu 14,16 juta orang pada April 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 3,28 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2025 yang mencatat 13,71 juta investor.
Pertumbuhan juga terlihat pada nilai transaksi. Total transaksi aset kripto pada bulan April berhasil menembus angka Rp 35,61 triliun, meningkat sebesar 9,73 persen dibandingkan dengan nilai transaksi pada bulan Maret yang sebesar Rp 32,45 triliun.
"Peningkatan yang menggembirakan ini memberikan sinyal positif bagi Indonesia untuk mengukuhkan posisinya sebagai pusat kripto di Asia, terutama karena Indonesia telah berhasil menduduki peringkat ketiga dalam hal adopsi kripto secara global," ujar Robby, yang juga menjabat sebagai Chief Compliance Officer (CCO) di Reku, pada hari Selasa (10/6/2025), seperti yang dilaporkan oleh Liputanku.
Laporan The 2024 Geography of Crypto Report menyoroti keunggulan Indonesia dalam sektor DeFi (Decentralized Finance) dan Retail DeFi.
Hal ini mengindikasikan tingginya tingkat partisipasi investor ritel dalam transaksi yang terdesentralisasi. Sebelumnya, pada tahun sebelumnya, Indonesia hanya menempati peringkat kelima dalam kategori ini.
Meskipun memiliki ekosistem layanan kripto yang besar, Amerika Serikat mengalami penurunan ke posisi keempat.
Meskipun demikian, Robby menekankan bahwa Indonesia masih perlu terus memperkuat inovasi di sektor blockchain dan Web3.
"Saat ini, aset kripto di Indonesia tidak lagi dipandang hanya sebagai komoditas semata, melainkan sebagai sebuah instrumen investasi yang menjanjikan. Hal ini tentu saja membuka peluang besar untuk pengembangan inovasi yang lebih beragam, sehingga dapat meningkatkan minat investor di Indonesia, baik dari kalangan ritel maupun korporasi, serta menarik minat investor dengan berbagai profil risiko," jelasnya.
Robby menambahkan bahwa teknologi blockchain memiliki potensi untuk diterapkan di berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga pendidikan.
"Pemanfaatan teknologi blockchain juga dapat didukung secara aktif oleh pelaku usaha kripto, asosiasi terkait, lembaga perguruan tinggi, hingga berbagai komunitas. Blockchain memiliki potensi untuk menjadi teknologi revolusioner yang perlu ditingkatkan melalui kajian mendalam dan edukasi yang komprehensif. Dengan demikian, manfaat teknologi ini dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas di masa depan," tambahnya.
Untuk mendukung perkembangan ini, peran regulator dinilai sangat penting dalam memfasilitasi pertumbuhan industri.
"Regulator memegang peran yang komprehensif, yang meliputi pengawasan yang ketat, pemberian perizinan yang tepat, perlindungan konsumen yang optimal, hingga pengembangan regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi yang pesat. Melalui regulatory sandbox yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha juga turut berpartisipasi dalam mengusulkan kajian-kajian terkini di industri kripto dan blockchain di luar kegiatan jual-beli saja," lanjut Robby.
Asosiasi bersama dengan para pemangku kepentingan terkait juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung inovasi industri melalui kegiatan edukasi dan diskusi konstruktif dengan regulator.
"Secara klasifikasi, aset kripto kini telah setara dengan aset keuangan lainnya. Oleh karena itu, diharapkan inovasi-inovasi yang ada di aset kripto pun dapat semakin dikembangkan, baik secara layanan maupun variasi produk investasi yang ditawarkan," pungkasnya.
.