ASN Naik KRL: Penumpang April 2025 Melonjak Jadi 1,1 Juta!

Admin

08/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Asdo Artriviyanto, Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter, baru-baru ini menyampaikan informasi penting mengenai lonjakan jumlah penumpang KRL pada bulan April 2025. Peningkatan signifikan ini, menurut beliau, merupakan dampak langsung dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih menggunakan transportasi umum.

“Volume penumpang bulanan biasanya berada di angka 1 juta orang. Namun, pada bulan April lalu, kita menyaksikan kenaikan yang cukup berarti, mencapai 1,1 juta penumpang,” jelas Asdo saat berinteraksi dengan para jurnalis di Jakarta, pada hari Minggu (1/6/2025). Lonjakan ini tentu memerlukan respons yang tepat.

Sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan jumlah penumpang ini, KAI Commuter telah mulai mengoperasikan tiga rangkaian kereta api baru yang didatangkan dari China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC). Ini adalah upaya proaktif untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan para pengguna KRL.

Mulai hari ini, dua rangkaian kereta baru tersebut akan melayani jalur Bogor Line, sementara satu rangkaian lainnya akan dioperasikan untuk jalur Cikarang Line. Penambahan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik.

Kapasitas penumpang pada setiap Train Set (TS) baru yang diimpor dari China ini juga mengalami peningkatan sebesar 8 persen, sehingga mampu menampung hingga 3.400 penumpang per rangkaian. Peningkatan kapasitas ini sangat krusial dalam menghadapi lonjakan penumpang.

Pengoperasian rangkaian kereta baru ini juga bertujuan untuk menggantikan sarana KRL milik KAI Commuter yang akan memasuki masa konservasi dan re-komposisi. Dengan demikian, KAI Commuter terus berupaya untuk menjaga kualitas dan keandalan armadanya.

Dengan adanya penggantian ini, rangkaian KRL yang sebelumnya berjumlah 8 kereta (SF8) berpotensi untuk ditingkatkan menjadi SF10 atau bahkan SF12. Langkah ini akan semakin memaksimalkan kapasitas angkut KRL dan memberikan fleksibilitas yang lebih besar.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mewajibkan seluruh ASN di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, menjadi pendorong utama peningkatan jumlah penumpang KRL. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan transportasi publik.

Aturan yang mendasari kebijakan ini tercantum dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Pramono Anung pada tanggal 23 April 2025. Ingub ini menjadi landasan hukum bagi penerapan kebijakan tersebut.

Dalam Ingub tersebut, secara jelas disebutkan bahwa ASN diwajibkan untuk berangkat dan pulang kerja dengan menggunakan berbagai moda transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau bahkan kendaraan antar jemput karyawan. Apakah kebijakan ini akan terus dipertahankan dan diperluas di masa depan?