Sterilisasi 22 Ribu Kucing Liar Jakarta: Solusi Humanis?

Admin

11/06/2025

2
Min Read

On This Post

JAKARTA, MasterV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan target ambisius: mensterilisasi sebanyak 22 ribu ekor kucing liar pada tahun 2025.

Inisiatif ini digulirkan sebagai respons terhadap peningkatan populasi kucing liar yang terus terjadi di seluruh penjuru ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan betapa krusialnya tindakan ini dalam upaya mencegah ledakan populasi kucing jalanan yang selama ini menjadi perhatian utama, baik bagi warga maupun para aktivis pecinta satwa.

“Target kami adalah 22 ribu ekor pada tahun ini. Harapannya, melalui sterilisasi ini, populasi kucing di Jakarta akan mengalami penurunan yang signifikan,” ungkap Pramono di Balai Kota, pada hari Selasa (3/6/2025), seperti yang dikutip dari Liputanku.

Sterilisasi dipandang sebagai sebuah metode yang efektif dan juga berkelanjutan dalam menekan laju pertumbuhan populasi kucing liar, tanpa harus mengambil langkah-langkah seperti penelantaran atau bahkan pemusnahan.

Program penting ini akan diimplementasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, dengan menggandeng partisipasi aktif dari masyarakat serta komunitas-komunitas pecinta hewan.

“Persoalan mengenai kucing yang berkembang biak terlalu pesat menjadi alasan utama mengapa program sterilisasi ini akan terus kami jalankan,” tegas Pramono.

Di samping program sterilisasi, sempat pula muncul wacana mengenai pembangunan sebuah pulau khusus untuk kucing yang berlokasi di Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Tidung Kecil.

Namun demikian, Pramono mengklarifikasi bahwa rencana tersebut masih berada dalam tahap pengkajian yang mendalam, dan belum ada keputusan final yang diambil.

“Setelah dilakukan kajian mendalam, dengan mempertimbangkan untung ruginya, serta manfaatnya, barulah kemudian kami akan mengambil keputusan yang tepat,” jelasnya.

Sementara itu, Francine Widjojo, seorang anggota DPRD DKI Jakarta, secara tegas menolak rencana pembangunan pulau tematik kucing tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut berpotensi mengganggu ekosistem laut dan kawasan konservasi yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.

Menurut Francine, rencana tersebut mengandung risiko yang signifikan terhadap keseimbangan ekosistem lingkungan dan sebaiknya tidak dilanjutkan.

Dinas KPKP DKI Jakarta turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengendalian populasi kucing liar melalui semangat gotong-royong.