Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang kurir pembawa sabu berlogo 'durian' di Sungai Asahan. Kedua tersangka dijanjikan upah hingga puluhan juta untuk sekali pengiriman.
"Tersangka SAR (25) mengaku diperintah oleh P (DPO) dengan dijanjikan Rp 30 juta," kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Tersangka SAR diperintah membawa narkoba dengan menggunakan kapal pukat dari Malaysia. Sabu tersebut dibawa ke Sungai Sumbilang dengan kapal menuju Aceh.
Sama halnya dengan tersangka SAR, tersangka DUL (40) juga mengaku diperintah oleh seseorang berinisial K untuk membawa sabu tersebut ke Sungai Sumbilang.
"Tersangka DUL dijanjikan Rp 18 juta," imbuhnya.
Satu Tersangka Nyebur Sungai
Penyergapan kurir sabu berlogo 'durian' di Asahan, Sumatera Utara, sempat mendapatkan perlawanan. Salah satu pelaku sempat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari kejaran polisi.
Dari video yang diperoleh detikcom, terlihat sejumlah personel dari Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyergap perahu yang ditumpangi pelaku. Namun, pelaku tersebut kemudian melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.
"Kejar itu… kejar. Woi…," teriak polisi dari atas perahu.
Pelaku tersebut masih berupaya untuk melarikan diri dengan berenang mengarungi sungai. Tetapi, apa daya, ia kalah cepat dengan kapal yang dinaiki polisi.
Alhasil, pelaku tersebut diciduk dan dia tidak bisa berkutik lagi. Polisi lalu membongkar barang bukti sabu yang dibawa oleh para pelaku.