Kurir Sabu ‘Durian’ Terjun ke Sungai Asahan, Dramatis!

Admin

22/06/2025

2
Min Read

On This Post

“`html

Upaya penangkapan kurir sabu berlabel 'durian' di wilayah Asahan, Sumatera Utara, diwarnai dengan perlawanan yang signifikan. Salah seorang pelaku bahkan nekat terjun ke sungai, mencoba menghindari sergapan petugas kepolisian.

Berdasarkan rekaman video yang diperoleh , terlihat jelas bagaimana tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyergapan terhadap perahu yang digunakan oleh para pelaku. Namun, salah satu pelaku kemudian memilih opsi melarikan diri dengan melompat ke sungai.

"Kejar! Terus kejar! Woi…," seru petugas polisi dari atas perahu, memberikan komando pengejaran.

Pelaku tersebut terus berjuang untuk melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai. Namun, usahanya sia-sia, karena kecepatan kapal polisi tidak dapat disaingi.

Pada akhirnya, pelaku berhasil diamankan dan tidak dapat melakukan perlawanan lebih lanjut. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan untuk mengungkap barang bukti sabu yang dibawa oleh para pelaku.

Kronologi Penangkapan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penyelidikan informasi mengenai adanya pengiriman barang haram melalui perairan Asahan, Sumatera Utara.

"Tim kemudian berhasil mengamankan sebuah sampan beserta dua tersangka dan barang bukti di Perairan Asahan," ungkap Jean Calvijn dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Kedua tersangka tersebut adalah SAR (25) dan DUL (40). Mereka berhasil ditangkap di perairan Asahan, Sumatera Utara, pada hari Rabu (4/6) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka SAR, terungkap bahwa barang bukti tersebut dibawanya dari kapal pukat Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Sungai Sumbilang menggunakan kapal yang sama, dengan tujuan akhir Aceh," terang Calvijn.

SAR dan DUL mengaku mendapatkan perintah dari seseorang dengan inisial P. Mereka dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah untuk mengantarkan paket narkoba tersebut.

"Tersangka SAR dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta," tambahnya.

Sementara itu, tersangka DUL mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 18 juta untuk sekali pengiriman. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Sungai Sumbilang.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan kedua tersangka. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 10 kilogram sabu dengan label 'Durian'.

“`