Kabar penertiban lahan BMKG di Tangsel yang sebelumnya sempat diduduki oleh ormas GRIB Jaya membawa kelegaan bagi warga sekitar. Rasa aman kini dirasakan lebih kuat setelah penertiban ormas tersebut.
"Lega sekali, jauh lebih baik. Ya, kami jadi lebih merasa aman," ungkap Salma (35), seorang warga yang tinggal di dekat lahan BMKG di Pondok Betung, Tangsel, pada Kamis (29/5/2025).
Salma menuturkan bahwa warga setempat sudah lama mengetahui status lahan tersebut sebagai milik BMKG. Dahulu, lahan tersebut hanyalah berupa tanah kosong.
"Sudah tahu semua kalau itu lahan BMKG. Dulu, sebelum dibeton, di situ banyak yang berjualan. Dulu ya, hanya tanah kosong saja," jelasnya.
Sebagai pedagang yang berjualan di depan lahan tersebut, Salma mengaku tidak pernah mengalami pemalakan oleh anggota ormas. Meskipun demikian, ia pernah mendengar cerita dari pedagang lain di sekitar lahan BMKG yang sesekali menjadi korban pemalakan.
"Kalau saya, mereka nggak berani malak, paling beli saja. Kalau minta, saya bilang 'ini nggak gratis, Bang'. Bukan wilayah mereka juga kan. Nanti kalau dikasih terus-terusan," imbuhnya.
Warga lain, Rahmat (38), juga membenarkan bahwa warga mengetahui kepemilikan lahan oleh BMKG. Akan tetapi, rasa takut akan timbulnya konflik membuat warga memilih untuk diam.
"Ya, kami tahu, tapi karena situasinya seperti itu. Jadi, kami warga sini juga bingung, takut terjadi apa-apa," ujarnya.
Rahmat menambahkan bahwa kegiatan ormas tersebut tidak secara langsung mengganggu aktivitas warga sekitar. Oleh karena itu, warga cenderung membiarkan keberadaan ormas tersebut.
"Nggak mengganggu kok. Mereka hanya di sana saja," tuturnya.
Sebelumnya, dengan bantuan petugas Satpol PP, BMKG melakukan pembongkaran posko GRIB Jaya yang didirikan di atas lahan BMKG pada Sabtu (24/5). Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 17 orang terkait kasus ini. Diduga, beberapa pelaku terlibat dalam praktik pungutan liar terhadap pedagang pecel lele dan pemilik pasar hewan kurban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dari 17 orang yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Sementara itu, enam orang lainnya mengklaim sebagai ahli waris lahan.
"Mereka melakukan penguasaan lahan BMKG tanpa hak. Kemudian, mereka memberikan izin kepada sejumlah pihak, termasuk pengusaha lokal seperti pedagang pecel lele dan pedagang hewan kurban, dengan memungut biaya secara liar. Pengusaha pecel lele misalnya, dikenakan pungutan sebesar Rp 3,5 juta per bulan," terang Kombes Ade Ary kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (24/5).
Simak Video 'Puan: Ormas Berbau Premanisme Bubarkan, Jangan Sampai Negara Kalah':