JAKARTA, MasterV – Seorang pria lanjut usia (lansia) dengan inisial N (60) telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindakan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki yang masih di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Kampung Baru RT 08/RW 02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
AKP Seala Syah Alam, Kapolsek Pesanggrahan, menjelaskan kepada awak media di Jakarta pada hari Jumat (30/5/2025) bahwa penangkapan pelaku dilakukan di kediamannya di wilayah Pesanggrahan. “Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (29/5/2025) malam, tepatnya pukul 23.35 WIB,” ungkapnya, seperti yang dilansir dari Antara.
Menurut keterangan Seala, pelaku menggunakan modus operandi dengan menjanjikan uang jajan kepada para korban sebagai iming-iming untuk melancarkan aksi tidak terpujinya.
“Para korban mengaku bahwa mereka dan beberapa anak kecil lainnya kerap menjadi sasaran pelecehan oleh tersangka dengan dijanjikan sejumlah uang jajan,” paparnya.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika ketiga korban, yang masing-masing berinisial Z, A, dan S, mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat kelamin mereka kepada orang tua mereka.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera bertindak. Sebanyak tujuh personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, meninjau rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Saat ini, penanganan kasus pelecehan ini telah dilimpahkan kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.