Teriak ‘Teroris’, Kakek Pemukul di TransJ Masuk Daftar Hitam

Admin

13/06/2025

3
Min Read

Seorang pria lanjut usia yang melontarkan perkataan ‘teroris’ kepada seorang penumpang wanita dan bahkan melakukan pemukulan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar), kini telah dimasukkan ke dalam daftar hitam TransJakarta. Konsekuensinya, pria tersebut tidak lagi diperkenankan menggunakan layanan transportasi TransJakarta.

Seperti yang diketahui, insiden bermula ketika seorang kakek berteriak ‘teroris’ kepada seorang wanita di dalam bus TransJakarta, yang berujung pada tindakan pemukulan. Korban, Sabina Lutfi, mengemukakan dugaannya mengenai penyebab tindakan agresif dari pria tersebut.

"Saya sedang duduk, dan ketika hendak duduk, saya duduk di depannya. Setelah itu, ia langsung berpindah ke bangku paling belakang. Awalnya saya tidak terlalu memperhatikan, karena saya fokus menggunakan ponsel dari halte awal hingga tujuan," jelas Sabina kepada detikcom, Senin (2/6).

Kejadian ini berlangsung pada Kamis (29/5) pagi, saat Sabina menaiki bus TransJ 8M dengan rute Tanah Abang-Tanjung Duren. Ia menceritakan bahwa selama perjalanan dari Tanah Abang hingga Halte Taman Anggrek, tidak ada interaksi sama sekali dengan pria yang diduga sebagai pelaku.

Sabina tetap duduk ketika bus TransJ yang ditumpanginya mengantre untuk memasuki halte. Saat itulah, Sabina merasakan kakinya ditendang oleh pria tersebut.

Menurut penuturan Sabina, pria itu menuduhnya telah melotot ke arahnya. Selain itu, Sabina juga mengaku bahwa ia dipukul dan dimaki-maki oleh pria tersebut.

"Ketika pintu TransJ terbuka dan saya turun di halte yang sama dengannya, saya sudah tidak lagi menggunakan ponsel karena memang hendak turun. Tiba-tiba ia marah-marah, mengatakan, 'Kenapa kamu melototi saya?', lalu langsung memukul lengan bahu saya sekitar dua kali sambil mengeluarkan kata-kata kotor dan kasar," ungkapnya.

Lantas, bagaimana status terkini pria tersebut? Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sang Kakek Masuk Blacklist TransJ

"Kami telah berkoordinasi dengan TransJakarta, dan pihak TransJakarta telah memasukkan pria tersebut, penumpang tersebut, ke dalam daftar hitam. Artinya, jika ia kembali datang dan mencoba menggunakan layanan TransJakarta, ia tidak akan diperbolehkan masuk," tegas Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Pihak kepolisian saat ini masih berupaya mencari identitas pria tersebut, mengingat korban telah melaporkan kejadian ini sebagai tindak penganiayaan. Polisi menelusuri jejak pria tersebut melalui transaksi uang elektronik atau e-money yang digunakannya, namun sayangnya tanpa identitas yang jelas.

"Karena dari TransJakarta, setiap penumpang melakukan tap dengan e-money. Kami berharap ia menggunakan e-money yang terhubung dengan identitas tertentu," jelasnya.

Diduga dari Tanah Abang

"Namun, ternyata ia hanya menggunakan e-money biasa. Sehingga, identitasnya tidak dapat terdeteksi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan secara manual," tambahnya.

Pihak kepolisian menduga bahwa pria yang dilaporkan oleh korban tersebut adalah warga Tanah Abang. Hal ini didasarkan pada titik keberangkatan pria tersebut, yang menggunakan bus TransJakarta dari Tanah Abang.

"Hingga saat ini, kami masih menduga bahwa ia adalah warga Tanah Abang. Namun, alamat pastinya belum kami ketahui, karena identitasnya juga belum jelas. Mengingat ia berangkat dari Tanah Abang," pungkasnya.