Laptop: Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung Lagi Lusa?

Admin

23/06/2025

3
Min Read

On This Post

Fiona Handayani (FH), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis pada era kepemimpinan Nadiem Makarim, telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop. Dalam keterangannya, Fiona menyatakan telah menyampaikan fakta-fakta yang relevan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai stafsus pada masa jabatannya.

“Pada intinya, kami telah menyampaikan seluruh fakta yang menjadi bagian dari keterangan saksi. Klien kami telah memberikan keterangan kepada pihak kejaksaan, dan hari ini pun klien kami menunjukkan sikap kooperatif dengan menghadiri undangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ungkap Indra Haposan Sihombing, kuasa hukum Fiona, kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (10/6/2025).

“Kami juga telah menyertakan bukti-bukti yang mendukung permasalahan yang dihadapi, dan klien kami telah menyerahkan seluruh bukti tersebut,” imbuhnya.

Indra menyampaikan bahwa Fiona merasa kelelahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik. Oleh karena itu, menurutnya, pemeriksaan terhadap Fiona akan dilanjutkan pada hari Jumat (13/6) mendatang.

“Memang pada hari ini kita tidak dapat melaksanakan tanya jawab secara menyeluruh, karena pemeriksaan akan dilanjutkan kembali. Mungkin karena beliau merasa sangat lelah, sehingga pada hari Jumat nanti, pukul 10, kita akan melanjutkan pemeriksaan,” tuturnya.

Ketika ditanya mengenai alasan ketidakhadiran Fiona pada panggilan pekan lalu, Indra menjelaskan bahwa Fiona merasa terkejut dan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Namun, ia memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku.

“Karena kondisi kesehatannya kurang baik, reaksi manusiawi karena terkejut. Namun, perlu ditegaskan bahwa beliau tidak menghilang, beliau tetap hadir. Bahkan, itikad baiknya untuk memberikan alasan ketidakhadiran telah disampaikan melalui surat penundaan resmi yang dilengkapi dengan tanda terima,” jelas Indra.

“Beliau juga berkomitmen untuk hadir pada hari ini, bahkan pemeriksaan pada hari Jumat pun telah dikonfirmasi. Tidak ada upaya untuk menghindar, sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Di sisi lain, Indra menegaskan bahwa tidak ada hubungan khusus antara Fiona dengan Nadiem Makarim. Ia memastikan bahwa kliennya direkrut sebagai stafsus berdasarkan profesionalitas.

“Hubungan mereka hanya sebatas pimpinan dan staf, tidak ada kedekatan yang bersifat khusus. Rekrutmen dilakukan berdasarkan profesionalitas, bukan karena faktor pertemanan. Sistem perekrutan pun dilaksanakan secara transparan,” pungkasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini sejak hari Selasa (20/5). Diduga terdapat persekongkolan atau pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai pihak.

“Modusnya adalah dengan mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK agar diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chromebook,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Senin (26/5).

Padahal, menurut Harli, penggunaan laptop berbasis Chromebook tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih lagi, pada tahun 2019, uji coba penggunaan laptop dengan sistem operasi Chromebook telah dilakukan dan hasilnya dinilai tidak efektif.

“Karena kita ketahui bersama bahwa Chromebook berbasis internet, sementara konektivitas internet di Indonesia belum merata, terutama di daerah-daerah terpencil. Sehingga, diduga ada indikasi persekongkolan dalam hal ini,” ungkap Harli.

Harli menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran negara hingga mencapai Rp 9,9 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 3,5 triliun yang berasal dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).