Kecam Israel, DPR: Serangan ke RS RI di Gaza Kejahatan Perang

Admin

21/06/2025

4
Min Read

On This Post

Junico Siahaan, seorang anggota Komisi I DPR RI, dengan tegas mengecam tindakan brutal militer Israel terhadap Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. Menurut Junico, serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.

"Aksi yang dilakukan Israel ini merupakan indikasi pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta meruntuhkan peran negara-negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bukan hanya bangunan yang menjadi sasaran, tetapi juga eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang selalu mendukung solidaritas kemanusiaan lintas batas," tegas Junico pada hari Senin (9/6/2025).

Junico menjelaskan bahwa RS Indonesia di Gaza dibangun berkat sumbangan dari rakyat Indonesia dan dikelola oleh para relawan dari MER-C. Keberadaan RS Indonesia di Gaza, menurutnya, adalah representasi nyata dari kepedulian dan komitmen kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

"Selama lebih dari dua minggu, tepatnya sejak 18 Mei, rumah sakit ini terus beroperasi memberikan pelayanan di tengah kondisi terkepung tanpa akses memadai terhadap makanan, air bersih, dan pasokan listrik. Seharusnya, kondisi ini menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman yang dilindungi," imbuh Junico.

"Namun, ironisnya, rumah sakit justru menjadi target serangan. Rumah sakit diserbu, para relawan dipaksa untuk meninggalkan lokasi, dan sekali lagi dunia menyaksikan kejahatan perang tanpa adanya konsekuensi yang berarti," lanjutnya.

Junico menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan biasa, melainkan sebuah tindakan yang terstruktur dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Serangan yang dilancarkan Israel terhadap fasilitas medis adalah pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.

Oleh karena itu, Junico mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah-langkah tegas di forum internasional terkait tindakan Israel. Upaya tersebut mencakup menggalang dukungan aktif di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Majelis Umum PBB untuk melakukan penyelidikan dan menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan Israel.

Junico berpendapat bahwa Indonesia dapat mendorong pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB untuk menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia. Selain itu, Indonesia perlu terus membangun koordinasi regional, terutama melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk menciptakan tekanan yang signifikan terhadap Israel melalui penerapan sanksi militer dan ekonomi.

"Termasuk memastikan keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan serta jaringan kemanusiaan Indonesia yang berada di Gaza," kata Junico.

Lebih lanjut, Junico juga mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga-lembaga intelijen terkait untuk segera mengaktifkan jalur diplomasi khusus serta berkoordinasi dengan organisasi kemanusiaan internasional. Menurut Junico, langkah ini penting untuk mencegah kekosongan informasi yang berpotensi memperbesar impunitas.

"Penghancuran Rumah Sakit Indonesia bukan hanya masalah Palestina semata, melainkan juga merupakan serangan terhadap peran Indonesia di panggung kemanusiaan global. Berdiam diri sama dengan mengkhianati amanat konstitusi dan nurani bangsa," tegasnya.

Menurut informasi dari staf lokal Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) di RS Indonesia, Israel mengepung RS Indonesia dengan pesawat nirawaknya pada hari Minggu (18/5). Sementara itu, pasukan Israel yang berposisi sekitar 500 meter di sebelah utara dan selatan RS Indonesia melarang segala bentuk aktivitas di area tersebut.

Puluhan staf medis dan relawan yang masih berada di RS Indonesia terus berupaya membersihkan bagian dalam rumah sakit. MER-C memastikan bahwa saat ini masih terdapat 20 staf yang bertahan di RS Indonesia. MER-C menyampaikan kondisi terkini Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara setelah serangan yang dilakukan oleh tentara Israel. MER-C mengungkapkan bahwa kondisi RS Indonesia mengalami kerusakan parah.

"Kondisi RS sangat memprihatinkan. Kaca-kaca jendela pecah dan plafon berjatuhan di lantai, sehingga mengganggu berbagai layanan medis penting di ruang perawatan intensif, instalasi gawat darurat, dan ruang operasi," demikian pernyataan dari MER-C yang dikutip Antara pada hari Senin (19/5).

MER-C menjelaskan bahwa bom-bom yang dijatuhkan oleh pasukan Israel di sekitar area RS menimbulkan guncangan yang sangat kuat. Akibatnya, beberapa peralatan medis tertimpa reruntuhan bangunan.

"Beberapa alat medis bahkan dilaporkan tertimpa reruntuhan akibat getaran (ledakan) tersebut," jelas MER-C.

Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil tindakan tegas atas serangan yang terus-menerus dilancarkan Israel ke Gaza. Indonesia menyerukan agar penegakan hukum internasional segera dilakukan untuk menghentikan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman Israel," demikian pernyataan dari Kemlu.