Maman Imanulhaq, seorang anggota Komisi VIII DPR, baru-baru ini memberikan sorotan terhadap berbagai aspek dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Salah satu poin penting yang disinggung adalah angka kematian jemaah haji asal Indonesia yang mencapai 203 jiwa tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman dalam Forum Legislasi DPR RI yang mengangkat tema 'Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah'. Forum ini berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Lebih lanjut, Maman merinci bahwa 199 jemaah haji yang wafat adalah jemaah reguler, sementara 4 lainnya merupakan jemaah haji khusus.
"Mengenai istitha'ah, terutama dari sisi kesehatan, kita mendapati kasus jemaah yang baru tiba di embarkasi Indramayu sudah meninggal dunia, bahkan ada pula jemaah dari Mojokerto yang menghembuskan nafas terakhir di dalam pesawat. Hingga hari ini, total ada 203 jemaah yang meninggal dunia, terdiri dari 199 jemaah reguler dan 4 jemaah haji khusus, yang sebagian besar disebabkan oleh penyakit berat," jelas Maman saat berdiskusi di DPR, Rabu (11/6/2025).
Maman kemudian mempertanyakan penerapan prinsip istitha'ah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, jika seorang jemaah sudah mengetahui bahwa dirinya mengidap penyakit serius, seharusnya tidak memaksakan diri untuk berangkat.
"Inilah yang menjadi pertanyaan mendasar, mengenai istitha'ah dari aspek kesehatan. Masih banyak individu yang berprinsip, bahkan mungkin (semoga saja tidak terjadi), melakukan tindakan tidak terpuji agar bisa berangkat, meskipun kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan. Ini menjadi masalah tersendiri terkait budaya," imbuhnya.
Maman juga menyoroti adanya kesalahpahaman di kalangan sebagian jemaah haji RI terkait dengan kematian di Tanah Suci. Ia menjelaskan bahwa masih ada anggapan yang keliru bahwa jika seseorang memaksakan diri untuk berangkat haji dan kemudian meninggal di Makkah, maka ia akan tergolong sebagai mati syahid.
"Ada yang berpendapat, 'Tidak masalah, yang penting saya bisa berangkat. Kalau meninggal, syukur-syukur meninggal di Makkah'. Saya tegaskan, 'Ibu, Bapak, jika Anda tidak sehat lalu berangkat, kemudian meninggal, niatnya saja sudah keliru'," tegas Maman.
"Mereka berdalih, 'Nanti kalau saya meninggal di Makkah, mungkin saya syahid'. Tidak bisa begitu. Abu Jahal dan Abu Lahab pun meninggalnya di Makkah, tetapi mereka tetap kafir," tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, Abu Jahal dan Abu Lahab merupakan tokoh-tokoh penting dalam sejarah Islam yang dikenal karena menentang keras ajaran Nabi Muhammad SAW. Abu Jahal adalah tokoh berpengaruh dari suku Quraisy, sedangkan Abu Lahab adalah paman dari Nabi Muhammad.
"Edukasi semacam inilah yang belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
Maman memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 yang dikelola oleh Kementerian Agama. Meskipun demikian, ia menyoroti adanya regulasi baru dari Arab Saudi yang membuat Indonesia sedikit kewalahan.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas peran mereka sebagai penyelenggara sebelum peralihan ke Badan Haji, serta kepada para petugas haji dan pengawas dari DPR," ungkap Maman.
"Secara keseluruhan, kita mengikuti seluruh sistem yang ada. Namun, transformasi digital dan regulasi baru dari otoritas Arab Saudi membuat kita sedikit tergagap. Inilah risiko yang harus dihadapi dalam masa transisi," pungkasnya.