Menanggapi terdeteksinya kembali COVID-19 di Indonesia, Lucy Kurniasari, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak antisipatif dan responsif. Lucy menekankan pentingnya Kemenkes segera mengingatkan seluruh rumah sakit agar meningkatkan kesiapsiagaan.
Kamis (5/6/2025), kepada para wartawan, Lucy menjelaskan, “"Kesiapan rumah sakit mencakup pemastian kecukupan tenaga medis dan kesehatan, ketersediaan obat-obatan, serta kesiapan ruang rawat inap. Hal ini krusial untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran COVID-19 yang berlangsung cepat. Dengan demikian, semua individu yang terinfeksi COVID-19 akan mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat."
Lebih lanjut, Lucy mendorong Kemenkes untuk menjalin koordinasi erat dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Salah satu aspek penting adalah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna mengantisipasi potensi penularan yang disebabkan oleh mobilitas masyarakat.
Lucy menambahkan, “"Sikap responsif sangat diperlukan agar Kemenkes dapat dengan segera berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Indonesia. Dengan adanya koordinasi yang baik, seluruh lembaga terkait dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan penularan COVID-19."
Dia mencontohkan, “"Sebagai contoh, Kemenkes dapat bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memperketat pengawasan di pintu masuk ke Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan. Penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, harus diberlakukan sejak dini."
Di sisi lain, Lucy juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan COVID-19 dengan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan. "Antisipasi dan responsif dari masyarakat juga sangat penting dalam mencegah penularan COVID-19. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan kembali menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.
Seperti yang telah diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya temuan 7 kasus baru COVID-19 pada hari Senin (2/6). Dengan demikian, total terdapat 72 pasien terinfeksi sepanjang tahun 2025. Selain itu, Kemenkes juga menyampaikan bahwa *positivity rate* COVID-19 saat ini mengalami kenaikan menjadi 2,05 persen, yang sebelumnya berada di bawah angka 1 persen.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Surat tersebut menginformasikan bahwa varian COVID-19 yang dominan menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Sementara itu, varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
Kemenkes menjelaskan bahwa tujuan diterbitkannya surat edaran tersebut adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 serta penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa) atau wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan para pemangku kepentingan.