Jemaah haji Indonesia yang telah berusia lanjut (lansia) diimbau untuk tidak memaksakan diri dalam melaksanakan lempar jumrah. Perlu diketahui, lempar jumrah dapat diwakilkan dan ibadah haji tetap dianggap sah.
"Betul, bagi jemaah lansia yang sudah melaksanakan murur (mabit dengan melintas di Muzdalifah), disarankan untuk tetap berada di Mina dengan tenang. Sebaiknya tidak memaksakan diri menuju Jamarat mengingat jarak yang cukup jauh. Banyak ditemukan kasus, setelah kembali ke maktab, mereka tersasar dan merasa sangat lelah," jelas Aswadi, pembimbing ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, di Mina, Sabtu (7/6/2025).
Beliau menyarankan agar jemaah haji lansia beristirahat di tenda selama periode lempar jumrah. Aswadi menambahkan, pelaksanaan lempar jumrah bagi jemaah lansia dapat diwakilkan oleh jemaah haji lainnya atau petugas haji. Jemaah haji lansia dapat meminta bantuan ketua regu, ketua rombongan, teman sekloter, atau petugas haji untuk mewakilkan lempar jumrah.
"Oleh karena itu, untuk pelaksanaan jumrah tanggal 11-12 Zulhijah bagi yang mengambil nafar awal, dianjurkan agar lempar jumrah diwakilkan kepada mereka yang memiliki kemampuan dan kekuatan fisik. Dengan demikian, jemaah lansia tidak perlu melaksanakan lempar jumrah secara pribadi dan memaksakan diri, karena keabsahan ibadah haji tetap terjamin jika diwakilkan," tegas Aswadi.
Aswadi juga mengingatkan seluruh jemaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan agar dapat kembali ke Tanah Air dan berkumpul kembali bersama keluarga tercinta. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan lempar jumrah dapat dijamak untuk memberikan keringanan bagi jemaah.
"Tidak perlu dilakukan sendiri. Bahkan, jemaah yang berada di lokasi yang cukup jauh tidak harus setiap malam pergi ke Jamarat untuk melempar. Pelaksanaan dapat dijamak atau digabungkan. Misalnya, tanggal 11 Zulhijah tidak melempar, tetapi melemparnya di tanggal 12 Zulhijah. Satu tempat untuk dua hari, satu tempat untuk dua hari, satu tempat untuk dua hari lagi. Sebenarnya, ini akan terasa lebih ringan. Mengapa kita justru mempersulit diri dengan bepergian ke sana kemari, kemudian tersesat? Ujung-ujungnya, hal tersebut akan menyulitkan orang lain," paparnya.
Sebagai informasi tambahan, jemaah haji yang mengambil nafar awal dapat melanjutkan rukun haji berikutnya, yaitu tawaf ifadah, sai, dan melakukan tahalul akhir setelah melaksanakan lempar jumrah pada tanggal 12 Zulhijah atau 9 Juni 2025. Jemaah haji dari kloter awal dijadwalkan akan kembali ke Indonesia melalui Jeddah mulai tanggal 11 Juni.