Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menaruh perhatian besar pada tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih menghantui Indonesia. Beliau menekankan perlunya peningkatan signifikan dalam partisipasi masyarakat serta kesungguhan aparat penegak hukum dalam menjalankan perlindungan bagi seluruh warga negara.
"Walaupun berbagai peraturan perundang-undangan telah diimplementasikan untuk melindungi setiap individu, ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengintai," tegas Rerie dalam pernyataan resminya, Senin (9/6/2025).
Berdasarkan data dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, terungkap bahwa satu dari empat perempuan dan separuh dari anak-anak di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.
Menurut Lestari, yang juga dikenal dengan sapaan akrab Rerie, upaya berkelanjutan sangat diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat dan memperdalam pemahaman para pemangku kebijakan mengenai berbagai manifestasi kekerasan. Bahkan, program edukasi harus diperluas hingga menjangkau tingkat desa.
Politisi dari Partai NasDem ini berpendapat bahwa masih banyak anggota masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari bentuk-bentuk kekerasan yang sebenarnya. Selain itu, aparat penegak hukum dinilai belum optimal dalam menerapkan peraturan yang ada.
Anggota Majelis Tinggi Fraksi Partai NasDem ini mendorong agar aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait menunjukkan keseriusan yang lebih besar dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, menurutnya, krusial agar perlindungan komprehensif bagi perempuan, anak-anak, dan seluruh warga negara dapat benar-benar terwujud.