JAKARTA, MasterV – Selama periode libur panjang memperingati Kenaikan Yesus Kristus, dari tanggal 27 hingga 31 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat adanya pergerakan signifikan. Tidak kurang dari 134.030 penumpang memilih menggunakan jasa kereta api untuk meninggalkan Jakarta.
"Puncak kepadatan penumpang terjadi pada hari Kamis, tanggal 29 Mei 2025, dengan jumlah mencapai 38.777 orang," ungkap Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, di Jakarta, Jumat (30/5/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun, pada hari Jumat ini, tercatat sebanyak 22.639 individu memulai perjalanan mereka dari wilayah Daop 1 Jakarta.
Stasiun Gambir mencatat keberangkatan sekitar 6.500 penumpang, sementara Stasiun Pasar Senen memberangkatkan sekitar 9.000 penumpang.
Sisa dari total tersebut, yakni sekitar 7.000 penumpang, berasal dari stasiun-stasiun lain yang berada di bawah naungan Daop 1 Jakarta, termasuk Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.
Menyikapi peningkatan permintaan selama periode ini, PT KAI Daop 1 Jakarta mengambil langkah antisipatif dengan menambah lima perjalanan kereta api. Dengan demikian, secara keseluruhan, terdapat 76 perjalanan kereta api jarak jauh yang beroperasi setiap harinya.
Dari jumlah tersebut, 40 perjalanan kereta api memulai keberangkatan dari Stasiun Gambir. Sementara itu, 36 perjalanan kereta api berangkat dari Stasiun Pasar Senen.
Dalam kesempatan ini, Ixfan mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk senantiasa melakukan pengecekan ulang terhadap jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun keberangkatan yang tercantum pada tiket.
"Langkah preventif ini penting untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan Anda," tegasnya.
Tidak hanya itu, Ixfan juga mengingatkan para penumpang mengenai batasan berat barang bawaan, yakni maksimum 20 kilogram (kg) per orang. Apabila berat barang bawaan melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa penumpang dilarang membawa barang-barang berbahaya dan terlarang selama berada dalam perjalanan.
"Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh penumpang untuk mematuhi setiap aturan dan mengikuti arahan petugas, baik di area stasiun maupun di dalam kereta," pungkas Ixfan.