Puluhan warga dari Desa Korleko dan Desa Korleko Selatan, yang terletak di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan membakar sejumlah alat berat serta gazebo. Aksi ini terjadi di area penambangan galian C yang berada di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel. Tindakan pembakaran alat berat ini dipicu oleh pembuangan limbah tambang ke sungai oleh pihak pengelola.
"Pada dasarnya, masyarakat sudah jenuh dengan kondisi ini. Kami sering mendapati operator alat berat secara langsung membuang limbah ke sungai," ungkap Saparwadi, seorang perangkat Desa Korleko, saat dihubungi oleh detikBali pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
Kekesalan warga semakin bertambah lantaran jam operasional aktivitas penambangan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. "Mereka tertangkap tangan beroperasi selama 24 jam penuh, termasuk pengangkutan hasil tambang hingga larut malam," jelas Saparwadi menambahkan.
Sebelumnya, para pekerja tambang galian C telah berjanji untuk tidak mencemari aliran sungai dengan limbah. Namun, janji tersebut diingkari, memicu reaksi keras dari warga yang berujung pada pembakaran alat berat.
"Para penjaga lokasi tambang sempat memberikan jaminan bahwa jika mereka kembali membuang limbah, mereka siap menerima risiko basecamp dan alat berat mereka dibakar. Itulah alasan mengapa masyarakat turun langsung ke lokasi tadi malam," jelasnya.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, membenarkan terjadinya pembakaran alat berat dan fasilitas galian C tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh pemilik alat berat kepada pihak berwajib.
"Siang tadi, pemilik alat berat dan pemilik lahan galian C telah membuat laporan resmi ke Reserse Kriminal Polres Lombok Timur," kata Nikolas.
Simak berita selengkapnya di Liputanku.