Longsor Cirebon: Pernyataan Tim SAR, Dedi Mulyadi, DPRD Jabar

Admin

09/06/2025

8
Min Read

On This Post

“`html

MasterV, Jakarta – Kabar duka menyelimuti Cirebon. Tim SAR kembali berhasil menemukan jenazah korban longsor di lokasi galian-C, Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, pada hari Jumat, 30 Mei 2025. Penemuan ini menandai hari ke-3 pencarian, dengan total 11 korban telah ditemukan.

Korban yang teridentifikasi sebagai Nalo Sanjaya, seorang warga Kelurahan Kedondong Kidul, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, ditemukan pada hari Minggu (1/6/2025) pukul 10.41 WIB.

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, menginformasikan bahwa penemuan ini meningkatkan jumlah korban meninggal dunia akibat longsor Gunung Kuda Cirebon. Dari yang semula 17 orang, kini bertambah menjadi 18 orang.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari warga, jumlah korban yang masih tertimbun longsoran Gunung Kuda berkurang dari 8 menjadi 7 orang. Tim SAR terus memfokuskan upaya pencarian pada area yang diduga menjadi lokasi terakhir korban tertimbun di lokasi tambang batu alam Cirebon.

Letkol Inf Mukhammad Yusron menjelaskan bahwa Tim SAR dan tim gabungan memusatkan pencarian pada dua titik utama di kawasan tambang batu alam Cirebon. Area yang menjadi prioritas adalah wilayah tambang yang sering dieksploitasi hingga menyebabkan longsor.

“Untuk sektor A dan B, tim inspektur pertambangan telah melakukan survei sebelum pencarian dan melakukan penilaian kelayakan pencarian jenazah,” ungkapnya pada hari Minggu (1/6/2025).

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, turut menyampaikan tanggapannya. Beliau menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Perhutani untuk membahas masalah Gunung Kuda Cirebon. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mengubah kawasan galian-C tersebut menjadi area konservasi hijau.

Pernyataan ini disampaikan setelah beliau meninjau langsung lokasi longsor di Gunung Kuda Cirebon. Tragedi longsor ini menimpa sejumlah pekerja yang tertimbun longsoran di tambang batu alam, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa lahan galian seluas total 30 hektare tersebut merupakan milik Perhutani yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah.

“Ini (milik) Perhutani. Kami akan panggil Perhutani, karena banyak sekali areal hutan yang beralih fungsi menjadi areal tambang. Padahal, Perhutani adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelola pengusaha tambang,” tegasnya.

“Dulu perkebunan jadi PT sewa tanah, sekarang Perhutani jadi PT sewa lahan untuk pertambangan. Perusahaan yang aneh-aneh seperti ini harus segera berbenah diri. Ini adalah sebuah kesalahan,” imbuh Dedi Mulyadi.

Berikut adalah rangkuman pernyataan dari berbagai pihak setelah terjadinya insiden di lokasi galian-C, Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat (Jabar), yang dihimpun oleh Tim News Liputanku:

Tim SAR kembali menemukan satu korban longsor Gunung Kuda Cirebon pada hari ketiga pencarian. Korban yang diketahui bernama Nalo Sanjaya, warga Kelurahan Kedondong Kidul, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, ditemukan pada pukul 10.41 WIB.

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, menjelaskan bahwa penemuan ini menambah jumlah korban meninggal akibat longsor Gunung Kuda Cirebon menjadi 18 orang, yang sebelumnya berjumlah 17 orang.

“Untuk titik sektor A dan B, tim inspektur pertambangan sebelumnya telah melakukan survei sebelum pencarian dan melakukan penilaian kelayakan pencarian jenazah,” ungkapnya pada hari Minggu (1/6/2025).

Lebih lanjut, Letkol Inf Mukhammad Yusron menambahkan bahwa tim anjing pelacak memiliki peran penting dalam upaya pencarian. Tim anjing pelacak K9 diterjunkan ke lokasi titik longsor yang diduga menjadi tempat korban tertimbun.

Dalam proses pencarian, tim juga seringkali mencium aroma jenazah di lokasi yang tidak jauh dari reruntuhan, terutama di titik ditemukannya jenazah yang tertimbun.

“Lokasinya tidak jauh dari batu besar, dan polanya menunjukkan bahwa jika satu jenazah ditemukan, kemungkinan besar jenazah lainnya juga tidak jauh dari titik tersebut. Mungkin para pekerja saling berkelompok sehingga tidak terpencar,” jelas Letkol Inf Mukhammad Yusron.

Indikasi lainnya, menurutnya, adalah para pekerja berlindung di balik batu besar saat terjadi longsor. Namun, longsoran besar menyebabkan batu tersebut bergeser dan mengakibatkan para pekerja terjepit hingga meninggal dunia.

Diketahui bahwa 3 jenazah yang ditemukan berhasil diidentifikasi melalui sidik jari, yaitu Sakira (44), Sanadi (47), dan Sunadi (31). Kondisi korban masih relatif utuh sehingga memudahkan proses identifikasi.

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, juga menyampaikan bahwa sebelum menghentikan pencarian, satu korban kembali ditemukan atas nama Wahyu Galih, warga Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon.

Oleh karena itu, pada hari ketiga pencarian, total ada 2 korban longsor Gunung Kuda Cirebon yang berhasil ditemukan.

“Sudah menemukan 2 jenazah dan sisa 6 jenazah lagi yang sedang dalam proses pencarian. Secara keseluruhan, total jenazah korban longsor yang sudah ditemukan adalah 19 orang,” ujar Letkol Inf Mukhammad Yusron pada hari Minggu (1/6/2025).

Beliau menjelaskan bahwa pencarian dihentikan sementara karena terjadi longsor susulan yang cukup besar. Longsor susulan ini dikhawatirkan membahayakan anggota tim SAR yang sedang bertugas.

Beliau menyebutkan bahwa sejak hari pertama hingga hari ketiga, sudah terjadi 5 kali longsor susulan yang cukup besar. Hal ini membuat tim inspektur pertambangan dari Kementerian ESDM harus menyiapkan alat pendeteksi gerakan tanah.

“Hari ketiga ini saja sudah 3 kali longsor susulan. Alat pendeteksi gerakan tanah diperlukan agar para pekerja bisa aman dan nyaman,” kata Letkol Inf Mukhammad Yusron.

“Untuk titik sektor A dan B, tim inspektur pertambangan sebelumnya telah melakukan survei sebelum pencarian dan melakukan penilaian kelayakan pencarian jenazah,” ucap Letkol Inf Mukhammad Yusron.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa ia akan segera memanggil Perhutani untuk membahas masalah Gunung Kuda Cirebon. Ia mendesak agar kawasan galian-C tersebut dikonservasi menjadi kawasan hijau.

“Dulu perkebunan jadi PT sewa tanah, sekarang Perhutani jadi PT sewa lahan untuk pertambangan. Perusahaan yang aneh-aneh seperti ini harus segera berbenah diri. Ini adalah sebuah kesalahan,” imbuh Dedi Mulyadi.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga berencana mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan mendesak perubahan tata ruang. Gunung Kuda, menurutnya, harus dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hijau.

“Saya meminta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan kembali tata ruang, mengembalikan kawasan ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan,” terang Dedi Mulyadi.

Sebagai sanksi administratif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mencabut empat izin pertambangan milik tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Keputusan ini diambil menyusul tragedi tanah longsor yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, yang mengakibatkan 17 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pencabutan izin ini merupakan bentuk sanksi administratif karena para pelaku usaha dianggap lalai dalam menjalankan kewajiban pengelolaan risiko lingkungan.

“Saya sudah menutup semua tambang dan izinnya sudah dicabut sejak malam,” kata Dedi, yang disampaikan pada Minggu (1/6/2025).

Tiga perusahaan yang izinnya dicabut karena terlibat dalam kegiatan pertambangan di kawasan rawan bencana Gunung Kuda adalah Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ishlah, PT Aka Azhariyah Group, dan Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Seluruh izin tersebut berlaku untuk lokasi di Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, yang saat ini termasuk dalam zona rawan longsor.

Selain mencabut izin, Gubernur Dedi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan peninjauan dan perubahan tata ruang wilayah, terutama pada area yang sebelumnya digunakan untuk pertambangan.

Ia menegaskan bahwa kawasan Gunung Kuda harus dikembalikan fungsinya sebagai hutan. Untuk itu, Dedi meminta Perhutani agar segera mencabut seluruh kerja sama operasional (ASO) pertambangan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Dedi Taufik, menegaskan bahwa pencabutan izin ini telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

Ia mengatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di wilayah rawan bencana.

“Kami akan terus bersinergi dengan semua instansi terkait untuk pengawasan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Menyusul longsor di area tambang batu alam di kawasan Gunung Kuda Kabupaten Cirebon yang menyebabkan banyak korban jiwa, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mendukung penutupan aktivitas penambangan di Gunung Kuda.

Sophi Zulfia mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan batu alam tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Bahkan, insiden longsor di Gunung Kuda sering terjadi di tengah aktivitas penambangan.

“Sudah disampaikan ke pihak Provinsi dan akan menutup. Kejadian ini sudah sering terjadi, sehingga saya berharap ada ketegasan dari Pemprov Jabar,” ujar Sophi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Ia menyatakan bahwa ketegasan yang diharapkan dari Provinsi Jawa Barat adalah penutupan permanen aktivitas penggalian tambang batu alam di Kabupaten Cirebon. Ia menegaskan agar aktivitas tersebut tidak dibuka kembali sebelum memenuhi standar SOP pertambangan.

Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk menutup permanen aktivitas tambang tersebut diambil karena pekerjaan tersebut berbahaya dan berisiko terhadap nyawa manusia. Menurutnya, keselamatan nyawa manusia lebih penting daripada mengedepankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.

“Yang penting adalah SOP keamanan untuk warga Kabupaten Cirebon itu sendiri,” ujar Sophi.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Wafid, menyebutkan bahwa tanah longsor di lokasi galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 10.00 WIB termasuk dalam zona kerentanan tanah tinggi.

Muhammad Wafid menjelaskan bahwa wilayah tersebut memiliki probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian.

“Zona kerentanan gerakan tanah tinggi merupakan wilayah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah,” ujar Muhammad Wafid dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Jumat, 30 Mei 2025.

Muhammad Wafid mengatakan bahwa gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru masih aktif bergerak akibat curah hujan tinggi dan/atau gempa bumi di lokasi tersebut.

Pada umumnya, lanjut Muhammad Wafid, kisaran kemiringan lereng dari terjal (17-36 derajat) hingga curam (lebih dari 36 derajat).

“Tergantung pada kondisi geologi setempat dan lereng yang dibentuk oleh bahan timbunan,” kata Muhammad Wafid.

Muhammad Wafid menerangkan bahwa lokasi kejadian tanah longsor tersebut berada pada koordinat -6.76998, 108.40061.

Berdasarkan data sementara dari Pusat Pengendalian Data dan Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (Pusdalop BPBD Jabar), dilaporkan sebanyak 13 orang meninggal dunia dan lima orang terluka. Para korban dilarikan ke RS Sumber Hurip Kabupaten Cirebon dan Puskesmas terdekat.

“`