Longsor Cirebon: Polisi Usut Dugaan Pidana, 14 Tewas!

Admin

08/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kepolisian Daerah Jawa Barat saat ini sedang menginvestigasi potensi adanya unsur kelalaian terkait dengan musibah longsor di area pertambangan batu alam Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyatakan bahwa investigasi ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan yang mengelola tambang di wilayah tersebut.

Seperti yang dilaporkan oleh Antara pada hari Sabtu (31/5/2025), Rudi menjelaskan bahwa proses investigasi sudah berjalan. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengidentifikasi penyebab terjadinya peristiwa tragis ini.

"Sejak kemarin, beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap akar permasalahan dari kejadian ini. Kami memperoleh informasi bahwa terdapat indikasi kesalahan dalam metode penambangan yang digunakan," ungkap Rudi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti ada kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan.

Rudi menambahkan bahwa pihaknya menerapkan sejumlah Undang-Undang dalam penanganan kasus ini, termasuk UU terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Kami akan mengambil langkah-langkah penindakan yang diperlukan," tegasnya.

Lebih lanjut, Rudi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah sigap melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan. Selain itu, sanksi administratif juga telah diberikan kepada ketiga pengelola tambang tersebut.

Ia menyampaikan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan evaluasi administratif. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait akan terus dilakukan secara intensif. Pihaknya juga terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas.

"Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran yang mungkin terjadi," pungkasnya.