Upaya pencarian terhadap 8 orang yang dinyatakan hilang akibat bencana tanah longsor di area penambangan batu alam Gunung Kuda, yang terletak di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali diintensifkan. Peristiwa longsor yang tragis ini telah merenggut 17 jiwa, sementara 7 orang lainnya mengalami luka-luka.
Hadi Rahmat, Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat, menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat bencana sebagai respons cepat terhadap situasi ini.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, mengikuti arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, telah mengeluarkan ketetapan status tanggap darurat bencana," ungkap Hadi, seperti yang dikutip dari detikJabar, Minggu (1/6/2025).
Status tanggap darurat ini akan berlaku selama satu minggu, dimulai sejak 30 Mei dan akan berlangsung hingga 6 Juni 2025. Selain itu, Hadi juga menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di lokasi kejadian telah dihentikan untuk sementara waktu.
"Sekda Jawa Barat telah menginstruksikan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat dan Kepala ESDM Provinsi Jawa Barat untuk memberlakukan penghentian sementara operasional bagi 3 yayasan yang bertanggung jawab atas pengelolaan penambangan di wilayah tersebut," jelasnya.
Berikut adalah data lengkap mengenai Identitas Korban Hilang (8 Orang): Muniah (45) – Desa Cikeduk, Kec. Depok, Kab. Cirebon Sudiono (51) – Desa Girinata, Kec. Dukupuntang, Kab. Cirebon Tono Bin Sudirman (57) – Desa Cipanas, Kec. Dukupuntang, Kab. Cirebon Wahyu Bin Aga (34) – Desa Cipanas, Kec. Dukupuntang, Kab. Cirebon Nalo Sanjaya (53) – Desa Kedongdong Kidul, Kec. Dukupuntang, Kab. Cirebon Dedi Setiadi (47) – Desa Cikalahang, Kec. Dukupuntang, Kab. Cirebon Nurakman (51) – Desa Girinata, Kec. Dukupuntang, Kab. Cirebon Puji Siswanto (50) – Desa Leuwimunding, Kab. Majalengka
Dapatkan informasi lebih lanjut di sini.
Saksikan Video: Inilah Data 14 Korban Meninggal Dunia Akibat Insiden Tambang Longsor Cirebon
.