MasterV, Jakarta – Kepolisian secara resmi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait tragedi longsor maut yang terjadi di area tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, pada hari Jumat, 30 Mei 2025 lalu.
Kombes Sumarni, Kapolresta Cirebon, mengumumkan bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada hasil investigasi mendalam serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari kedua pihak yang kini berstatus tersangka, yakni pemilik Koperasi Pesantren (Kopontren) Al-Azariyah dan kepala teknik tambang,” jelas Sumarni kepada awak media, seperti dikutip pada Minggu (1/6/2025).
Adapun kedua tersangka tersebut adalah Abdul Karim (AK), yang menjabat sebagai Ketua Kepontren Al Azhariyah, dan Ade Rahman (AR), yang bertugas sebagai KTT Kepontren Al Azhariyah. Keduanya dianggap lalai dan kurang memperhatikan aspek keselamatan kerja para pekerja, serta tidak optimal dalam menjalankan SOP penambangan.
Akibat kelalaian tersebut, mereka dijerat dengan Pasal-pasal dalam UU Keselamatan Kerja, UU Ketenagakerjaan, UU Minerba, dan juga Pasal 359 KUHP.
“Sudah dipastikan bahwa terdapat pelanggaran unsur pidana dalam kasus ini,” tegas Kapolresta Cirebon.
Sebelumnya, tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi 3 jenazah korban longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, yang terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada hari Sabtu (31/5/2025).
"Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa ini, hingga pukul 17.45 WIB hari ini, mencapai 17 jiwa," ungkap Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, pada Sabtu (31/5/2025).
Upaya pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan pada Sabtu, tepatnya pukul 16.36 WIB, berhasil mengevakuasi tiga korban dari total 11 orang yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Berikut adalah identitas para korban:
Menurut data yang diperoleh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat sebanyak 17 korban jiwa meninggal dunia. Selain itu, 4 unit alat berat ekskavator dan 7 unit mobil truk juga dilaporkan tertimbun material longsor.
Operasi pencarian serta penyelamatan korban tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat. Tim gabungan, yang terdiri dari unsur BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, para relawan, serta masyarakat setempat, menghentikan sementara operasi pencarian pada Sabtu pukul 17.45 WIB, dan direncanakan akan dilanjutkan pada hari Minggu (1/6/2025).
Berdasarkan prakiraan cuaca yang dirilis oleh instansi terkait, kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Cirebon diprediksi cerah berawan hingga dua hari ke depan.
Sehubungan dengan situasi ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara berkelanjutan mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Terutama bagi Tim SAR gabungan yang tengah menjalankan operasi pencarian dan pertolongan, agar senantiasa mengutamakan faktor keselamatan mengingat potensi terjadinya bencana susulan masih ada.
Sementara itu, kepada warga yang berdomisili di dekat lereng tebing maupun di tepi sungai, dianjurkan untuk secara rutin memantau kondisi tanah di sekitar rumah serta debit air di aliran sungai. Warga juga diimbau untuk melakukan evakuasi mandiri apabila terjadi hujan deras secara terus menerus selama dua jam atau lebih.