38 Sindikat Love Scam Bali Dibekuk, Kendali dari Kamboja

Admin

24/06/2025

2
Min Read

On This Post

Kombes Ranefli Dian Candra dari Ditressiber Polda Bali berhasil mengungkap jaringan sindikat love scamming, sebuah modus penipuan daring berkedok asmara, yang beroperasi di lima lokasi berbeda di Bali. Dalam penggerebekan tersebut, 38 tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Modus operandi para pelaku melibatkan pengumpulan data pribadi korban sebagai target utama. Di dunia maya, mereka berperan sebagai sosok wanita fiktif. Foto-foto wanita digunakan bersama dengan identitas palsu untuk menipu dan memanipulasi para korban.

"Para pelaku memperoleh data yang dicari langsung dari korban, kemudian melanjutkan komunikasi melalui tautan Telegram yang terhubung ke Kamboja," jelas Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, didampingi oleh Kabid Humas Kombes Arisandy dan Kabid Propam Kombes Ketut Agus Kusmayadi, seperti dilansir oleh detikBali pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

Pengungkapan sindikat love scamming ini berawal pada Senin (9/6/2025) dini hari. Sebelumnya, Ditressiber Polda Bali menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar.

Rumah tersebut menjadi lokasi pertama yang digerebek oleh tim. Dalam penggeledahan, petugas Ditressiber menemukan sembilan orang serta 10 unit komputer yang terindikasi kuat digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan tersebut.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa kesembilan orang tersebut bekerja di bawah kendali seorang pria berinisial VV yang berbasis di Kamboja. Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, para pelaku mengakui bahwa mereka menargetkan data-data pribadi warga negara Amerika Serikat (AS).

"Pengakuan mereka adalah melakukan pencarian data pribadi warga negara AS melalui obrolan personal dengan imbalan US$ 1 per data," imbuh Daniel.

Tidak berhenti pada sembilan pelaku saja, polisi terus mengembangkan kasus ini. Hasilnya, beberapa lokasi lain berhasil diidentifikasi, antara lain di Jalan Nangka Utara, Jalan Gustiwa III, Jalan Irawan Gang 2 Ubung Kaja, dan Jalan Swamandala III. Semua lokasi tersebut berada di wilayah Denpasar.

Jumlah pelaku yang berhasil diamankan kali ini jauh lebih besar, mencapai 29 orang. Polisi juga berhasil menyita 47 perangkat komputer dan 82 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

"Secara keseluruhan, ada 31 laki-laki dan 7 perempuan yang diamankan beserta barang bukti yang menyertai," paparnya.

Simak selengkapnya di sini.