DEPOK, MasterV – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan inisial YP, tertangkap tangan melakukan perekaman terhadap mahasiswa lain saat sedang mandi di asrama UI pada hari Rabu (28/5/2025) dini hari.
Informasi mengenai peristiwa ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan di akun Instagram @sumaui, yang merupakan akun Pers Suara Mahasiswa UI.
Berdasarkan informasi tersebut, kejadian ini terungkap setelah beberapa penghuni asrama menemukan sebuah ponsel yang diduga digunakan sebagai alat perekam.
Perlu diketahui, asrama tersebut menyediakan fasilitas kamar mandi bersama, yang tampaknya dimanfaatkan oleh YP untuk melancarkan aksinya.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah penghuni asrama berkumpul di depan salah satu kamar dan memenuhi lorong asrama setelah mengetahui kejadian ini.
Awal Mula Kejadian
Insiden ini bermula ketika korban, yang sedang mandi, melihat sebuah bungkus sampo jatuh ke biliknya dari celah di atas sekat dinding antar bilik kamar mandi.
Karena dinding sekat tersebut memiliki tinggi sekitar 220 sentimeter dan tidak memiliki atap di antara bilik, korban segera melihat ke atas untuk mencari tahu penyebabnya.
Saat itulah korban mendapati sebuah ponsel tergeletak di atas sekat, dengan kamera yang jelas mengarah kepadanya.
Secara spontan, korban mengambil ponsel tersebut.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bahwa pelaku telah merekam korban dalam beberapa bagian video.
“Menurut informasi dari grup WhatsApp Koordinasi Gedung D, seorang penghuni melaporkan penemuan ponsel yang disembunyikan di kamar mandi bersama pada pukul 23.59 WIB,” tulis akun @sumaui dalam unggahannya.
Kemudian, sekitar tengah malam, sejumlah penghuni asrama mendatangi kamar pelaku dan berulang kali mengetuk pintu dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Alasan Perekaman yang Diklaim Pelaku
Dalam rekaman yang diunggah di postingan tersebut, H, seorang teman korban, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Namun, korban yang saat itu sedang berada di Unit Kesehatan Sementara (UKS), menjelaskan bahwa ia melihat video di ponsel pelaku yang menunjukkan bahwa perekaman telah dimulai sejak awal ia memasuki kamar mandi.
Pelaku Dikeluarkan dari Lingkungan Asrama
Secara terpisah, Direktur Direktorat Humas, Liputanku, Pemerintah, dan Internasional (DHMPI) UI, Emir Chairullah, membenarkan adanya insiden ini.
“Pelaku dengan inisial YP adalah mahasiswa FMIPA angkatan 2023 dan telah mengakui perbuatannya,” ujar Emir saat dikonfirmasi MasterV, Kamis (29/5/2025).
“Pelaku tertangkap tangan merekam korban pada malam 27 Mei 2025 menjelang tengah malam,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak asrama telah mengeluarkan pelaku dari lingkungan asrama.
Kasus Ditangani oleh Satgas PPKS UI
Emir menjelaskan bahwa korban, yang berasal dari Fakultas Ilmu Komputer, meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan UI.
Pihaknya telah melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dalam menangani kasus ini.
Oleh karena itu, pihak UI masih menunggu hasil penyelidikan dari Satgas PPKS UI untuk menentukan sanksi akademik atau administratif lainnya yang akan diberikan kepada pelaku.
“Sanksi akademik atau administratif lainnya masih menunggu proses lebih lanjut dari Satgas PPKS UI,” jelas Emir.
Selain itu, insiden ini menyebabkan trauma pada korban, bahkan juga pada penghuni asrama lainnya.
“Kondisi korban mengalami trauma, begitu pula dengan penghuni asrama lainnya. Mereka berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” kata Emir.