Mahasiswa Unila Meninggal: Dugaan Kekerasan di Mapala?

Admin

11/06/2025

3
Min Read

On This Post

Tragedi menimpa Universitas Lampung (Unila) dengan meninggalnya seorang mahasiswa. Diduga, hal ini terjadi setelah yang bersangkutan mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel) pada November 2024. Menanggapi kejadian ini, pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kematian mahasiswa tersebut.

"Universitas telah mengambil alih penanganan kasus ini. Rektorat Unila telah menginisiasi pembentukan tim investigasi dengan tujuan mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya Saudara Pratama pada April 2025," ungkap Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Nairobi, di Bandarlampung, seperti yang dilansir oleh Antara pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

Perlu diketahui, kegiatan Diksar Mahapel tersebut berlangsung pada November 2024. Pratama, bersama rekannya bernama Faris, menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Namun, setelah kegiatan usai, muncul laporan mengenai adanya gangguan pendengaran yang dialami oleh salah seorang peserta. Diduga, gangguan ini disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior.

"Saat itu, laporan diajukan oleh Faris melalui orang tuanya. Kami segera merespon laporan tersebut dengan menggelar sidang pimpinan. Pihak-pihak terkait, termasuk alumni yang bertindak sebagai pembina dalam kegiatan tersebut, turut dipanggil," jelasnya.

Prof. Nairobi menambahkan bahwa pihaknya sempat memanggil sejumlah senior Mahapel yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan Diksar. Para senior tersebut mengakui adanya penyimpangan dalam tindakan mereka, serta telah menyampaikan permohonan maaf dan bertanggung jawab kepada korban, yaitu Faris.

"Kami juga telah membuat surat pernyataan yang menegaskan bahwa organisasi Mahapel akan dibekukan jika kejadian serupa terulang kembali. Saat itu, kami menganggap kasus ini telah selesai," tuturnya.

Namun, berselang lima bulan kemudian, Pratama dikabarkan meninggal dunia. Kematian Pratama kemudian dikaitkan dengan partisipasinya dalam Diksar Mahapel yang dilaksanakan pada November 2024.

"Pada bulan April, almarhum Pratama meninggal dunia akibat indikasi tumor otak setelah menjalani operasi. Saat ini, saya telah menginstruksikan Wakil Dekan untuk mengunjungi kediaman almarhum guna mencari tahu permasalahan yang sebenarnya. Jika pihak keluarga ingin menuntut, kami mempersilakan. Akan tetapi, saat itu, ibunda almarhum menyatakan tidak ingin menuntut. Kami pikir masalah ini sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," paparnya.

Menurut Prof. Nairobi, pihaknya saat ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak keluarga korban yang menyatakan bahwa Pratama meninggal dunia akibat mengikuti kegiatan Diksar. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti kuat yang mendukung dugaan tersebut.

"Sembari menunggu, muncul aksi demonstrasi mahasiswa yang menyalahkan anggota Mahapel atas kematian Pratama. Namun, kami belum mengambil sikap karena memang belum ada bukti kuat yang mengarah ke sana," imbuhnya.

Kendati demikian, Prof. Nairobi menegaskan bahwa Unila sangat terbuka jika kasus ini nantinya memasuki ranah kepolisian.

"Kami siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian jika dibutuhkan. Mengingat kasus ini diduga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, kami siap membantu sebagai saksi dan memanggil mahasiswa yang terlibat dalam peristiwa tersebut," pungkas Prof. Nairobi.